Pati, Jawa Tengah – Satuan Lalu Lintas Polresta Pati kembali menggelar penindakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas dalam rangkaian Operasi Patuh Candi 2025. Kegiatan ini menyasar jalur rawan kecelakaan atau blackspot di sepanjang Jalan Raya Pati–Kudus, Senin (14/7/2025) sore.
Kegiatan penegakan hukum kasat mata ini dilaksanakan mulai pukul 15.15 WIB hingga 17.00 WIB, dipimpin oleh beberapa Perwira lantas yaitu IPDA M. Apri Hermawan, IPDA Sylvia Prehayuningtyas dan Ipda Nugroho. Sebanyak 15 personel gabungan dari Satlantas, Propam, dan Humas turut dikerahkan.
“Ini adalah langkah preventif dan penindakan yang kami lakukan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas, terutama di titik-titik rawan seperti Jalan Pati–Kudus,” ujar Kompol Riki Fahmi Mubarak, Kasat Lantas Polresta Pati mewakili Kapolresta Pati.
Menurutnya, jalur tersebut telah masuk kategori blackspot akibat tingginya angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas yang sering terjadi.
“Penindakan kasat mata ini lebih pada pelanggaran yang nyata terlihat, seperti tidak mengenakan helm, melanggar rambu, atau menggunakan kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi teknis,” jelas Kompol Riki Fahmi.
Dalam kegiatan tersebut, polisi berhasil menjaring 53 pelanggaran lalu lintas. Dari jumlah tersebut, 35 pelanggar ditindak dengan menyita STNK, sementara 18 pelanggar lainnya dikenai tilang dengan menyita SIM.
Sebelum pelaksanaan, dilakukan arahan oleh perwira pengendali yang menekankan pentingnya penerapan SOP sesuai PP Nomor 80 Tahun 2012. Pemeriksaan terhadap kelengkapan personel dan pembagian tugas juga dilakukan secara ketat.
“Kami tegaskan kepada seluruh personel agar tindakan hukum dilakukan secara profesional dan humanis. Bukan hanya menindak, tapi juga mengedukasi,” tambah Kompol Riki Fahmi.
Selain itu, Satlantas juga memprioritaskan pelayanan yang transparan kepada masyarakat. Proses tilang dilakukan di tempat dengan bukti dokumentasi yang disiapkan secara digital.
“Seluruh kegiatan terdokumentasi dan dapat dipertanggungjawabkan. Tidak ada celah untuk pungli atau penyimpangan,” ucapnya menegaskan.
Kasat Lantas juga menyampaikan, pendekatan yang dilakukan dalam operasi ini tetap mengedepankan prinsip humanisme, tanpa mengesampingkan ketegasan hukum.
“Kita ingin masyarakat sadar bahwa tertib berlalu lintas bukan untuk polisi, tapi demi keselamatan mereka sendiri,” ujar Kompol Riki Fahmi dengan nada serius.
Tema besar Operasi Patuh Candi 2025 yakni “Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas”, menurut Kompol Riki Fahmi, menjadi pengingat penting bahwa keselamatan adalah investasi masa depan bangsa.
“Jalan raya bukan arena bebas, semua ada aturannya. Jika semua patuh, maka nyawa yang terselamatkan bisa jadi anak, orang tua, atau saudara kita sendiri,” pungkasnya.
(Humas Polresta Pati)