Pati, Jawa Tengah – Sekitar 500 sopir truk yang tergabung dalam Gerakan Sopir Jawa Tengah (GSJT) menggelar aksi solidaritas di sepanjang Jalan Lingkar Selatan Tanjang, Pati, Kamis (19/6/2025). Aksi ini merupakan bentuk penolakan terhadap kebijakan Zero ODOL (Over Dimension Over Loading) dan rencana revisi UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang dinilai memberatkan para sopir rakyat kecil.
Aksi berlangsung sejak pukul 09.30 hingga 14.30 WIB. Para sopir memarkir ratusan armada truk—mulai dari engkel, colt diesel, fuso, hingga dump truk tronton—di sepanjang ruas jalan. Mereka membentangkan spanduk bernada protes dan menyuarakan tuntutan secara damai. Meski sempat memicu kepadatan lalu lintas, situasi tetap terkendali.
Kapolresta Pati, AKBP Jaka Wahyudi, turun langsung ke lokasi bersama pejabat utama dan 104 personel Polresta Pati untuk memastikan aksi berjalan aman. Ia mengedepankan pendekatan persuasif dan dialogis dalam menangani aspirasi massa. Mediasi dilakukan antara pukul 12.30 hingga 13.00 WIB di lokasi aksi.
“Kami memahami keresahan para sopir. Kehadiran kami bukan untuk membubarkan, tetapi menjamin keamanan dan memastikan aspirasi tersampaikan ke pemerintah,” ujar AKBP Jaka Wahyudi saat berdialog dengan koordinator GSJT, Bagus Edi Saputra.
Kapolresta juga menegaskan bahwa kebijakan ODOL saat ini masih dalam tahap sosialisasi. Ia menyebut aturan tersebut lebih ditujukan kepada pemilik kendaraan dan perusahaan, bukan kepada para sopir yang hanya menjalankan tugas sebagai pekerja.
Dalam aksinya, para sopir menolak revisi UU ODOL serta mengecam perlakuan hukum yang dianggap tidak adil, karena hanya menarget sopir-sopir kecil. Mereka juga menyinggung armada milik perusahaan besar seperti SIBA SURYA yang dinilai luput dari sanksi meski tak lengkap dokumennya.
“Aspirasi ini akan kami bantu dan kawal sampai ke pemerintah,” tegas Kapolresta kembali. Ia juga menyampaikan bahwa dalam waktu dekat akan digelar rapat antara Pemda, instansi terkait, dan perwakilan sopir untuk menjembatani komunikasi secara langsung.
Meski semula direncanakan berlangsung selama tiga hari, aksi dipersingkat menjadi satu hari setelah tercapai kesepakatan dalam mediasi. Para sopir juga berkomitmen menjaga ketertiban dan tidak menghalangi arus lalu lintas kendaraan pribadi.
Uniknya, suasana sempat meriah saat para sopir memutar musik DJ dari dua set sound system yang dibawa. Namun demikian, berkat pendekatan humanis dari aparat kepolisian, aksi tetap berjalan damai dan tertib tanpa insiden berarti.
Sekitar pukul 14.00 WIB, massa mulai membubarkan diri. Jalan Lingkar Selatan Tanjang yang sempat padat, kembali normal setengah jam kemudian. Tidak ada gangguan keamanan yang mencolok selama kegiatan berlangsung.
“Kami akan terus mengawal penyampaian aspirasi ini, dengan harapan semua pihak bisa tetap tertib dan tidak mengganggu masyarakat luas,” pungkas AKBP Jaka Wahyudi.
Polresta Pati juga mengimbau seluruh masyarakat agar dalam menyampaikan pendapat di muka umum dilakukan secara damai dan tidak merugikan pengguna jalan lainnya.
(Humas Polresta Pati)