Pati, Jawa Tengah — Misteri menyelimuti pesisir Desa Keboromo, Kecamatan Tayu, Pati, setelah penemuan sesosok mayat perempuan tanpa identitas pada Jumat, 13 Juni 2025. Jasad yang ditemukan di antara rimbunnya hutan mangrove itu, menyisakan tanya besar: siapa dia dan bagaimana akhir hidupnya? Penemuan ini menambah daftar panjang kasus orang hilang di tengah luasnya Laut Jawa.
Penemuan mayat bermula dari aktivitas rutin dua nelayan lokal, Suntoro (46) dan Sarjono (55), warga RT 2 RW 1 Desa Keboromo. Sekitar pukul 05.15 WIB, saat fajar menyingsing, pandangan mereka terhenti pada sebuah objek mencurigakan di antara akar-akar bakau. Objek itu, yang semula dikira batang kayu atau sampah besar, ternyata adalah sesosok tubuh manusia.
Kapolresta Pati AKBP Jaka Wahyudi, melalui Kapolsek Tayu AKP Aris Pristianto, menjelaskan bahwa kedua nelayan itu segera menyadari penemuan mengerikan tersebut. Tanpa membuang waktu, mereka bergegas kembali ke daratan untuk melaporkan kejadian itu kepada Kepala Desa Keboromo. Informasi ini kemudian diteruskan dengan cepat ke pihak kepolisian sektor Tayu, memicu respons sigap dari aparat penegak hukum.
Sekitar pukul 06.00 WIB, tim gabungan dari Polsek Tayu, Satuan Polairud, dan Unit Inafis Polresta Pati, tiba di lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP dan evakuasi. Jasad perempuan tersebut kemudian segera dibawa ke instalasi kamar jenazah RSUD Soewondo Pati untuk dilakukan visum luar.
Hasil pemeriksaan awal oleh dr. Ida Dwi Winarni dari Puskesmas 1 Tayu mengungkap beberapa fakta. Mayat tersebut diperkirakan seorang perempuan berusia di atas 40 tahun dengan tinggi sekitar 160 cm. Kondisi jasad sangat memprihatinkan; tidak ditemukan pakaian atau busana apapun yang melekat, mengindikasikan kemungkinan ia hanyut atau terendam dalam waktu lama.
Indikasi yang paling mencolok adalah kondisi fisik mayat yang telah mengalami pembusukan lanjut. Diperkirakan, korban telah meninggal dunia lebih dari dua minggu sebelum ditemukan. Beberapa bagian tubuh seperti kulit kepala yang terkelupas hingga terlihat tengkorak, serta kedua telapak tangan dan kaki yang hanya menyisakan tulang, menjadi bukti kuat lamanya jasad terendam air.
Meskipun demikian, dalam pemeriksaan awal, tim medis tidak menemukan tanda-tanda kekerasan atau penganiayaan pada tubuh korban. Hal ini mengindikasikan bahwa kematian mungkin disebabkan oleh faktor lain seperti tenggelam atau sebab alamiah di laut, meskipun hal ini masih memerlukan pendalaman lebih lanjut. Ciri lain yang tercatat adalah gigi depan atas korban yang telah tanggal.
AKP Aris Pristianto menegaskan bahwa pihak kepolisian kini tengah berupaya mengungkap identitas “Mrs. X” ini. Selama 3×24 jam ke depan, jasad akan disemayamkan di RSUD Soewondo Pati, menunggu apabila ada keluarga atau pihak yang mengenali dan mencari keberadaannya.
Jika dalam kurun waktu tersebut tidak ada pihak keluarga yang melapor, maka jasad akan dimakamkan oleh pihak rumah sakit sesuai prosedur yang berlaku. Ini merupakan langkah terakhir untuk memastikan penanganan yang layak bagi jenazah tanpa identitas.
Polresta Pati menghimbau kepada masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarga dengan ciri-ciri serupa untuk segera menghubungi pihak kepolisian terdekat atau RSUD Soewondo Pati. Bantuan masyarakat sangat diharapkan untuk membantu proses identifikasi dan memberikan kepastian bagi keluarga yang mungkin tengah mencari.
(Humas Resta Pati)