Pati, Jawa Tengah – Polresta Pati bergerak cepat menangani serangkaian insiden kebakaran yang terjadi di wilayah Kecamatan Batangan pada Kamis dini hari, 12 Juni 2025. Peristiwa yang diduga kuat disebabkan oleh Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) ini menyebabkan kerugian materiil pada fasilitas umum dan properti pribadi. Tim gabungan dari kepolisian dan unsur terkait langsung diterjunkan ke lokasi untuk melakukan penanganan dan mengamankan situasi.
Kapolresta Pati AKBP Jaka Wahyudi melalui Kapolsek Batangan AKP Muhari Supaat menerangkan Insiden pertama kali terdeteksi sekitar pukul 01.30 WIB di pendopo Balai Desa Ketitangwetan. Informasi awal mengenai kobaran api diterima sekitar pukul 02.30 WIB oleh seorang perangkat desa yang kemudian bersama warga berupaya memadamkan api. Respon cepat warga berhasil mencegah api meluas, namun sebagian pendopo mengalami kerusakan.
Penyelidikan awal, termasuk pemeriksaan rekaman CCTV, menguatkan dugaan bahwa pelaku pembakaran adalah seorang ODGJ yang sebelumnya terlihat berada di sekitar balai desa. Ciri-ciri pelaku cocok dengan individu yang diketahui sering berkeliaran di area tersebut, terang AKP Muhari.
Lebih Lanjut AKP Muhari menambahkan tak lama setelah insiden di balai desa, pelaku melanjutkan aksinya. Sekitar pukul 03.30 WIB, ia dilaporkan mencoba membakar penutup kerei di rumah Sulamdi di Desa Ketitangwetan RT 01 RW 01. Berkat kesigapan seorang sopir yang melintas dan segera memberitahukan pemilik rumah, api berhasil dipadamkan sebelum menimbulkan kerugian besar.
Namun, rentetan kejadian tidak berhenti di sana. ODGJ tersebut kemudian berjalan ke arah barat dan berhenti di rumah Suwawi di Desa Raci RT 01 RW 01. Di halaman parkir depan rumah Suwawi, pelaku kembali membakar plastik di dekat dua unit mobil, tambahnya.
Akibat perbuatan ini, satu unit mobil Toyota Innova milik Suwawi mengalami kerusakan pada bagian depan. Selain itu, satu unit Toyota Innova 2.0 G milik Suwignyo (warga Desa Raci RT 01 RW 02) juga mengalami kerusakan pada spion sebelah kanan yang terbakar.
“Kami segera mengerahkan personel Polsek Batangan didukung oleh Babinsa Koramil 15 Batangan dan pemerintah Desa Ketitang Wetan serta Desa Raci untuk melakukan pencarian. Alhamdulillah pelaku yang diidentifikasi sebagai
ODGJ akhirnya berhasil ditemukan di sebuah warung warga di Desa Raci, sekitar 500 meter dari lokasi kejadian terakhir,” ujar AKP Muhari.
Pelaku kemudian diamankan oleh tim gabungan. Untuk penanganan medis dan guna memastikan kondisi kejiwaan pelaku, ODGJ tersebut langsung dibawa ke Rumah Sakit Soewondo Pati. Polresta Pati juga telah berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Pati untuk penanganan jangka panjang.
Berdasarkan pendataan awal oleh kepolisian, kerugian materiil akibat insiden ini cukup signifikan. Pemerintah Desa Ketitang Wetan ditaksir mengalami kerugian sekitar Rp. 33.307.000,- akibat rusaknya meja rapat, kursi, plafon PVC, hiasan Garuda Pancasila, serta foto Presiden dan Wakil Presiden. Sementara itu, kerugian akibat kerusakan kendaraan milik Suwawi diperkirakan mencapai Rp. 20 Juta, pungkas AKP Muhari.
Polresta Pati menghimbau kepada seluruh warga masyarakat agar melaporkan kepada Kepolisian terdekat atau call center 110 apabila menemukan orang dengan kondisi gangguan jiwa agar dilakukan penanganan lebih lanjut.
(Humas Resta Pati)