Pati, Jawa Tengah – Sebuah insiden tawuran antar pelajar kembali mencoreng dunia pendidikan di Kabupaten Pati. Peristiwa yang melibatkan siswa dari dua sekolah menengah kejuruan, terjadi pada siang hari ini, Jumat (9/5/2025), sekitar pukul 12.05 WIB. Lokasi terjadinya bentrokan ini berada di Jalan Pati – Gembong, tepatnya di depan sebuah showroom mobil Mitra Mobilindo yang terletak di Desa Muktiharjo, Kecamatan Margorejo.
Informasi mengenai kejadian ini disampaikan oleh Kapolresta Pati, AKBP Jaka Wahyudi, melalui Kasat Reskrim Polresta Pati, AKP Heri Dwi Utomo. Berdasarkan keterangan yang dihimpun, kronologi kejadian bermula ketika sejumlah remaja yang mengendarai lima unit sepeda motor dengan posisi berboncengan melintas di jalan tersebut. Setibanya di depan showroom mobil, tiba-tiba terjadi pergesekan yang berujung pada tawuran antara kelompok siswa dari dua SMK yang mengakibatkan satu korban luka luka atas nama BA (17), saat ini dirawat di Rumah Sakit Kabupaten.
Menindaklanjuti laporan mengenai kejadian tawuran ini, pihak kepolisian segera bergerak cepat menuju lokasi kejadian. Setibanya di TKP, petugas langsung melakukan serangkaian tindakan kepolisian, termasuk menerima laporan pengaduan secara resmi, melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) secara menyeluruh, serta membuat sketsa TKP untuk merekonstruksi jalannya peristiwa.
Polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga kuat berkaitan dengan aksi tawuran tersebut. Barang bukti yang diamankan antara lain adalah tiga unit sepeda motor dengan berbagai merek (Honda Scoopy, Honda Beat, dan Honda Vario). Selain itu, petugas juga menemukan beberapa potong balok kayu dan besi hollow di lokasi kejadian, yang diduga digunakan sebagai alat dalam perkelahian antar siswa tersebut.
Untuk mengungkap lebih jauh mengenai latar belakang dan pihak-pihak yang terlibat dalam tawuran ini, Sat Reskrim Polresta Pati juga telah meminta keterangan dari beberapa saksi mata yang berada di lokasi kejadian saat insiden berlangsung. Saksi-saksi tersebut antara lain adalah Kasmadi (32), Saiful Uman (29), dan Moh Ali Sofyan (30).
Penanganan kasus tawuran pelajar di Pati saat ini berada di bawah kendali Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Pati. Sebagaimana disampaikan oleh AKP Heri Dwi Utomo, kasus peristiwa ini masih dalam proses penyelidikan. Beliau juga mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat, terutama pihak sekolah dan para siswa, untuk senantiasa mengedepankan penyelesaian masalah secara damai dan menghindari segala bentuk tindakan kekerasan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain. Pihak kepolisian akan menindak tegas siapapun yang terbukti terlibat dalam aksi kekerasan dan melanggar hukum.
(Humas Resta Pati)