Aksi Nekat Balap Liar Mekanik dan Siswa PKL di Jalan Protokol Pati Berakhir di Kantor Polisi

 

Pati, Jawa Tengah – Aksi balap liar (drag race) yang dilakukan oleh dua orang karyawan bengkel menghebohkan warga di Jalan Dr. Soesanto, turut Kampung Randukuning, Kelurahan Pati Lor, Kecamatan Pati, Kabupaten Pati pada Rabu (7/5/2025) sore. Peristiwa yang terjadi sekira pukul 15.30 WIB ini berhasil diungkap setelah adanya laporan dari masyarakat sekitar.

Unit Reskrim Polsek Pati bergerak cepat setelah menerima aduan warga sekitar pukul 14.30 WIB. Dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Pati, bersama dengan anggota Banit Reskrim, petugas langsung melakukan penyelidikan di lokasi kejadian.

Hasil penyidikan membenarkan adanya aksi balap liar yang melibatkan dua remaja. Mereka adalah SH (19), seorang mekanik di bengkel dan ABP (17), seorang siswa SMK jurusan teknik sepeda motor yang sedang menjalani Praktik Kerja Lapangan (PKL) di bengkel yang sama.

Keduanya kedapatan tengah memacu sepeda motor dengan knalpot brong di Jalan Dr. Soesanto. SH mengendarai Yamaha RX-KING berwarna hitam tanpa spion dan surat-surat lengkap. Sementara itu, ABP mengendarai Honda Vario 125 berwarna merah dengan knalpot brong dan tanpa dilengkapi surat-surat kendaraan.

“Kami menerima laporan dari masyarakat terkait adanya balap liar. Setelah melakukan penyelidikan, kami berhasil mengamankan dua remaja beserta barang bukti dua unit sepeda motor,” ujar Kanit Reskrim Polsek Pati, Eko Prasetyo Putro, di lokasi kejadian.

Dari hasil interogasi, kedua remaja tersebut mengaku telah melakukan aksi balap liar sebanyak dua kali di lokasi yang sama. Petugas kemudian mengamankan kedua terduga pelaku beserta barang bukti ke Kantor Polsek Pati untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolresta Pati AKBP Jaka Wahyudi melalui Kapolsek Pati IPTU Heru Purnomo membenarkan adanya kejadian tersebut. Pihaknya telah menghubungi pihak keluarga kedua remaja dan perwakilan dari Bengkel untuk dimintai keterangan.

BACA JUGA  Cek Ketahanan Fisik Personel, Polresta Pati Gelar Tes Kesamaptaan Jasmani Tahap II Tahun 2024

“Setelah dilakukan klarifikasi, kedua remaja tersebut dikembalikan kepada pihak keluarga masing-masing untuk dilakukan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya,” jelas IPTU Heru Purnomo.

Kendati demikian, kedua unit sepeda motor yang digunakan untuk balap liar masih diamankan di Kantor Polsek Pati sebagai barang bukti. Pihak kepolisian mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para remaja, untuk tidak melakukan aksi balap liar karena sangat membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.

 

(Humas Resta Pati)

Check Also

King Johnnie Casino Quotes: Sign-up Now & Get $6000 Bonus

King Johnnie Casino App: Download Mobile Casino For Android And Ios Content Poker Popular Online …

Обзор букмекерской конторы 1win: специальный анализ ночных матчей

Обзор букмекерской конторы 1win: специальный анализ ночных матчей В современном мире ставок каждый игрок ищет …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *