Polresta Pati – Polda Jateng | Polsek Pati terus menggencarkan sosialisasi pencegahan kenakalan remaja di wilayah hukumnya. Pada hari Selasa (4/2/2025), giliran SMPN 1 Pati yang menjadi tempat sosialisasi. Kegiatan ini merupakan Salah satu Progam dari Kapolresta Pati untuk memberikan edukasi terkait sajam, gangster, kenakalan remaja, penyalahgunaan narkoba, dan hal-hal negatif lainnya di kalangan pelajar.
Sosialisasi dipimpin langsung oleh Kapolsek Pati, Iptu Heru Purnomo, S.H., M.H., dan diikuti oleh Bhabinkamtibmas Polsek Pati, beberapa personel kepolisian, Kepala Sekolah SMPN 1 Pati, para guru, staf, serta 60 siswa-siswi.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama melalui Kapolsek Pati Iptu Heru Purnomo menyampaikan beberapa poin penting, antara lain:
* Larangan kepemilikan senjata tajam (sajam) sesuai dengan Undang-Undang Darurat dan ancaman hukumnya.
* Imbauan untuk tidak keluar malam jika tidak ada keperluan mendesak.
* Larangan terlibat dalam geng motor karena dapat berhadapan dengan hukum dan merusak masa depan siswa.
* Himbauan kepada guru untuk aktif memberikan himbauan tentang bahaya narkoba dan mengawasi perilaku siswa.
* Himbauan kepada sekolah dan guru untuk segera memberikan himbauan dan pengawasan jika ada siswa yang berperilaku negatif.
* Himbauan kepada masyarakat untuk segera menghubungi Bhabinkamtibmas atau melapor ke Polsek Pati jika ada hal-hal yang dapat menimbulkan gangguan di sekolah atau lingkungan sekitar.
Kegiatan sosialisasi ini berlangsung aman dan tertib. Pihak sekolah dan siswa-siswi menyambut baik kegiatan ini dan berharap dapat meningkatkan kesadaran akan bahaya kenakalan remaja.
( Humas Resta Pati )