Satlantas Pati Razia Pelanggar Lalu Lintas Penyebab Kecelakaan, Ini Hasilnya

Pati – Satuan Lalulintas Polresta Pati melakukan penindakan pelanggar Lalu Lintas yang potensial menyebabkan kecelakaan di lokasi di jalan P. Sudirman Pati. Kamis (23/01/2025) Sore.

Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama melalui Kasat Lantas Kompol Asfauri menerangkan penindakan pelanggar lantas potensial laka berupa melawan arus dan menerobos rambu-rambu.

“Sasaran kegiatan khusus pelanggaran potensial laka yaitu kendaraan yg melawan arus atau menerobos rambu-rambu lalu lintas”, ungkapnya.

Kasat Lantas Polresta Pati menuturkan dari hasil kegiatan menindak pelanggar dengan sanksi sebanyak 40 pelanggaran, dengan Barang Bukti yang disita 7 SIM, 29 STNK, 4 Motor.

“Selain penegakan hukum juga dilaksanakan edukasi dan pembinaan secara humanis terhadap para pelanggar dan pengguna jalan lainnya”, pungkasnya.

Check Also

Polresta Pati Komitmen Bakal Tindak Tegas Seluruh Tambang Ilegal

PATI – Polemik tambang di Kecamatan Sukolilo terus bergulir. Setelah sebelumnya warga yang tergabung dalam …

Siswa PKL Hilang di Kapal KM Harapan Sri Jaya, Polresta Pati Olah TKP

  Pati, Jawa Tengah – Polresta Pati menggelar olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) terkait hilangnya …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *