Kronologi Rumah di Kedungwinong Sukolilo Dirampok hingga Uang Rp 300 Juta dan HP Iphone Raib

Pati  – Polsek Sukolilo Polresta Pati membeberkan kronologi mengenai aksi pencurian dengan kekerasan rumah milik warga berinisial ZU (43) di Dk. Krajan Desa Kedungwinong Kecamatan Sukolilo Kabupaten Pati, Senin (20/01/2025).

Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama melalui Kapolsek Sukolilo AKP Sahlan mengatakan, peristiwa pencurian itu terjadi saat korban ZU tidur tiba -tiba mendengar pintu terbuka, melihat ada 2 orang pelaku merangsek masuk kekamar, selanjutnya salah satu pelaku berkelahi dengan korban.

“Korban ZU mengalami luka sayat di kepala akibat saling merebut senjata tajam yang dibawa pelaku kemudian korban juga diancam akan dibunuh jika melakukan perlawanan”, ungkapnya.

Kapolsek menuturkan bahwa korban bersama istri dan anaknya di ikat oleh pelaku, selanjutnya pelaku mengambil uang dan HP miliknya dan kabur kearah barat dengan mengunakan 2 Sepeda motor.

ZU kemudian melaporkan kejadian pencurian dengan kekerasan yang dialaminya itu ke Polsek Sukolilo Polresta Pati, untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Atas kejadian itu, pelapor/Korban mengalami kerugian di atas Rp 300 juta dari uang dan HP Merk Iphone” tutup AKP Sahlan.

BACA JUGA  Cegah Dampak Kenaikan BBM, Polres Pati gelar FGD Undang Pertamina Semarang dan Pengusaha SPBU

Check Also

Pasca Insiden Antara Ormas di Blora Polresta Pati Lakukan Penggalangan, Begini Hasilnya

Pati  – Personel Polresta Pati melaksanakan penggalangan terhadap Ketua Ormas GRIB Kabupaten Pati dan Ketua …

Viral Video Remaja Konvoi Bawa Sajam, Sat Reskrim Polresta Pati Amankan Enam Tersangka

Pati – Satu Remaja berinisial DTS (18) Warga Wedarijaksa bersama Lima anak Remaja yang diduga …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *