Pati – Polsek Sukolilo Polresta Pati membeberkan kronologi mengenai aksi pencurian dengan kekerasan rumah milik warga berinisial ZU (43) di Dk. Krajan Desa Kedungwinong Kecamatan Sukolilo Kabupaten Pati, Senin (20/01/2025).
Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama melalui Kapolsek Sukolilo AKP Sahlan mengatakan, peristiwa pencurian itu terjadi saat korban ZU tidur tiba -tiba mendengar pintu terbuka, melihat ada 2 orang pelaku merangsek masuk kekamar, selanjutnya salah satu pelaku berkelahi dengan korban.
“Korban ZU mengalami luka sayat di kepala akibat saling merebut senjata tajam yang dibawa pelaku kemudian korban juga diancam akan dibunuh jika melakukan perlawanan”, ungkapnya.
Kapolsek menuturkan bahwa korban bersama istri dan anaknya di ikat oleh pelaku, selanjutnya pelaku mengambil uang dan HP miliknya dan kabur kearah barat dengan mengunakan 2 Sepeda motor.
ZU kemudian melaporkan kejadian pencurian dengan kekerasan yang dialaminya itu ke Polsek Sukolilo Polresta Pati, untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Atas kejadian itu, pelapor/Korban mengalami kerugian di atas Rp 300 juta dari uang dan HP Merk Iphone” tutup AKP Sahlan.