Badan Pangan Nasional bersama Dinas Ketahanan Pangan Prov Jateng, Dinas Ketahanan Pangan Kota Surakarta dan didampingi Tim Satgas Pangan Polda Jateng yang diwakili Kompol Moch. Zazid melaksanakan pengawasan pasokan dan harga di Pasar Rakyat (Pasar legi Kota Surakarta), dan kesesuaian label pangan segar di Ritel Modern Superindo Ronggo Warsito Kota Surakarta, Sabtu (21/12/2024). Kegiatan ini merupakan upaya untuk menjamin pasokan dan keamanan bahan pangan segar jelang perayaan Natal dan tahun baru.
Badan Pangan Nasional Kombes Pol. Hermawan, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa dalam sidak ini dilaksanakan melalui pengujian rapidtest dan pengawasan kesesuaian label di Ritel Modern.
“Hasilnya, dalam menggunakan parameter pengujian residu pestisida menunjukkan hasil negatif pada semua komoditas diantaranya cabai hijau, bawang merah, bawang putih, sawi putih, daun bawang, cabe merah keriting, tomat, sawi sendok dan cabe rawit,” jelas Kombes Pol. Hermawan.
Kombes Pol. Hermawan menambahkan, ada beberapa produk pangan impor belum memiliki izin edar dan label indikasi geografis.
“Kami temukan beberapa produk impor buah melum memiliki izin edar serta beras khusus pandan wangi belum mencantumkan label indikasi geografis. Kami meminta suplier untuk segera mengurus izin edar atau memilih PSAT yg sdh memiliki izin edar sesuai ketentuan perundangan,” imbuh Kombes Pol. Hermawan.
Kombes Pol. Hermawan mengimbau seluruh pihak agar turut serta menjaga stok ketersediaan bahan pokok penting untuk masyarakat.
“Harga harus tetap terjaga agar terjangkau oleh masyarakat. Keamanan pangan dari obat dan bahan pengawet kimia yang tidak diijinkan harus dilarang dan tidak diperjual belikan,” pungkas Kombes Pol. Hermawan.