Pati – Dalam rangka persiapan Operasi Lilin Candi 2024, Polresta Pati melaksanakan Apel Gelar Pasukan yang bertujuan untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif selama perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025. Apel tersebut digelar di halaman Mapolresta Pati pada hari ini, Jumat (20/12/2024).
Apel Gelar Pasukan ini dipimpin langsung oleh Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama dan dihadiri oleh seluruh anggota Polresta Pati serta unsur terkait lainnya, seperti TNI, Satpol PP, Dinas Perhubungan, serta instansi pemerintahan lainnya.
Dalam sambutannya, Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama membacakan amanat dari Kapolri Listyo Sigit Prabowo mengatakan bahwa Apel Gelar Pasukan ini merupakan bentuk komitmen tugas untuk mengecek kesiapan personel maupun sarpras dalam rangka pengamanan perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, sehingga seluruhnya dapat berjalan dengan aman, tertib dan lancar.
“Sebagaimana penekanan Bapak Presiden Prabowo Subianto dalam Apel Kasatwil Polri bahwa, “Nataru di depan mata. Saudara akan sibuk, Saudara akan capek, jadi laksanakan tugas pengamanan dengan baik”. Untuk itu, kita harus mempersiapkan seluruh rangkaian pengamanan dengan sebaik-baiknya. Terlebih lagi pengamanan Nataru kali ini bersamaan dengan pengamanan sisa tahapan Pilkada Serentak, sehingga perlu diantisipasi adanya potensi gangguan lainnya yang dapat terjadi”, ungkapnya.
Lebih lanjut, juga menekankan pentingnya sinergi antara Polri, TNI, dan seluruh pihak terkait dalam menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat. Ia berharap agar semua petugas yang terlibat dalam operasi ini tetap menjaga disiplin dan kewaspadaan.
Operasi Lilin 2024 akan berlangsung selama 13 hari, mulai dari 21 Desember 2024 hingga 2 Januari 2025, dengan fokus pada pengamanan objek vital dan pengaturan lalu lintas, serta peningkatan patroli di daerah-daerah yang dianggap rawan kejahatan dan kecelakaan.
Kapolresta juga menghimbau kepada masyarakat untuk turut serta dalam menciptakan situasi yang aman dan tertib dengan selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan tidak melakukan aktivitas yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
Dengan dilaksanakannya Apel Gelar Pasukan ini, diharapkan dapat terwujudnya kelancaran dan keamanan selama perayaan Natal dan Tahun Baru, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap aparat keamanan.