Pati – Jelang Natal dan Tahun Baru 2025, Polsek Pati Polresta Pati gencar menggelar razia ke sejumlah warung atau lapak yang diduga menjual minuman keras.
Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama melalui Kapolsek Pati Kota Iptu Heru Purnomo mengatakan, kegiatan guna menciptakan situasi yang kondusif dalam cipta kondisi jelang Natal dan Tahun Baru 2025.
“Miras merupakan salah satu potensi gangguan kamtibmas, karena dengan mabuk-mabukan bisa timbul tindak pidana. Kegiatan ini juga dalam rangka Operasi Cipta kondisi Jelang Nataru, guna menekankan tindak kriminalitas di wilayah Kabupaten Pati,” ucap Heru.
Kapolsek menuturkan dalam kegiatan yang di gelar pada hari Selasa (17/12/2024) sore tersebut telah melakukan penggeledahan di Desa Sarirejo serta mengembangkan penggeledahan dan mendapati ribuan botol miras yang di simpan di Kandang Kambing yang berlokasi di Desa Payang.
“Adapun barang bukti miras yang diamankan didalam kandang kambing yang berlokasi di Desa Payang adalah 1250 botol arak Bali @ ukuran 660 ml dan 150 botol miras jenis Arak Bali @ ukuran 1500 ml”, ungkapnya.
Kapolsek berharap razia tersebut bisa meminimalisir adanya gangguan yang dapat mengancam ketentraman dan keselamatan masyarakat.
“Kegiatan serupa akan terus kami rutinkan. Secara tidak langsung kegiatan seperti ini bisa mengurangi tindak kriminalitas. Kami ingin memastikan situasi Kecamatan Pati tetap aman dan kondusif,” pungkasnya.