Pati – Polsek Sukolilo Polresta Pati mengamankan Sebelas Tersangka yang diciduk lantaran melakukan tawuran antar sesama kelompok yang terjadi di Dk. Gadingan Desa Kedungwinong Kecamatan Sukolilo Kabupaten Pati, pada hari Sabtu (14/12/2024) pukul 13.30 WIB.
Para tersangka aksi tawuran antara kelompok GPM terdiri dari gabungan Pelajar SMP di Sukolilo juga Melibatkan Pemuda Desa Baturejo sedangkan kelompok SPISAKO terdiri dari gabungan Pelajar SMP di Sukolilo juga Melibatkan Pemuda Desa Wotan.
Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama melalui Kapolsek Sukolilo AKP Sahlan mengatakan dengan adanya kejadian tersebut Polsek Sukolilo langsung mendatangi TKP dan mengamankan beberapa Pelajar atau anggota kelompok, baik dari Pemuda Desa Wotan maupun Pemuda Desa Baturejo.
“Kronologis kejadian bermula pada Sabtu tanggal 14 Desember 2024 sekira pukul 13.00 Wib, anggota kelompok SPISAKO Kumpul di Dk. Karanganyar Desa Wotan di ditantang melalui DM di Instagram oleh admin Kelompok Kamdol Beracun bergabung dengan kelompok GPM Selanjutnya kelompok SPISAKO melakukan penyerangan kepada kelompok GPM dengan tangan kosong”, ungkap Kapolsek.
Kapolsek menuturkan adanya kejadian tersebut Polsek Sukolilo melakukan penyelidilan dan mengamankan para pelaku tawuran antar kelompok pelajar dan saat ini di bawa di Mapolsek Sukolilo.
“Bahwa tindakan yang di lakukan oleh Polsek Sukolilo merupakan bentuk pencegahan awal guna mengantisipasi terjadinya tawuran antar Pelajar atau antar kelompok”, ucapnya.
Lebih lanjut Kapolsek menambahkan bahwa Semua pemuda yang terlibat tawuran masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Polsek Sukolilo guna membuat terang nya peristiwa tindak pidana yang terjadi.
“Semua Pelajar yang di amankan di Mapolsek Sukolilo dengan di dampingi kedua orangtuanya dan di dampingi Kepala Desa serta dari pihak sekolah untuk di lakukan pembinaan dengan cara absen setiap hari Senin dan hari Kamis”, tandasnya.