Pati – Rencana terjadinya Aksi tawuran antara Geng Resplat dengan Geng Lembah Hitam berhasil digagalkan Polsek Sukolilo saat lakukan Patroli Cyber melalui media sosial (Medsos) Instagram.
Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama melalui Kapolsek Sukolilo AKP Sahlan mengungkapkan kejadian diketahui pada hari Kamis tanggal 22 Agustus 2024, pukul 02.00 WIB bertempat di Dk. Ngrasak Desa Kedungwinong Sukolilo telah terjadi rencana aksi tawuran antara Geng melalui Medsos Instagram.
“Dengan adanya Rencana tersebut Polsek Sukolilo melaksanakan patroli Siber melalui Medsos Instragram dan diketahui adanya sekelompok Pemuda dari Dk Lebak Wetan Desa Sulolilo dan Pemuda Desa Kedung Winong akan melakukan aksi tawuran diawali tantangan melalui Medsos Instagram,” ungkapnya.
Kapolsek mengatakan Personel Polsek Sukolilo melaksanakan Patroli di lokasi tempat berkumpul sekelompok anak anak muda di Dk. Krasak Desa Kedung Winong Sukolilo dimana lokasi tersebut tempat bertemunya kedua kelompok Geng tersebut selanjutnya dilakukan Pembubaran berhasil mengamankan 6 pelajar dibawa ke Polsek Sukolilo guna diminta keterangan.
“Setelah dilakukan pemeriksaan di mapolsek Sulolilo para Pemuda tersebut mengakui akan melakukan aksi tawuran antara kelompok Geng”, jelasnya.
Lebih lanjut Kapolsek menambahkan bahwa setelah Melakukan pemeriksaan Kepada Pemuda/pelajar yang diduga pelaku aksi tawuran kemudian Menghadirkan kedua orang tuannya dan pihak Sekolah serta kepala desa baik Desa Sulolilo maupun Desa Kedung Winong.
“Permasalahan tersebut pihak Kades dan orang tua sepakat diselesaikan secara kekeluargaan (restorasi Justice) dengan membuat Surat Pernyataan dan tidak akan mengulangi kembali perbuatan tersebut disaksikan pihak Orang tua, Kades dan pihak Sekolah, Semua pemuda yang terlibat akan melakukan wajib lapor di Polsek Sukolilo”, pungkasnya.