Pati – Polsek Margoyoso Polresta Pati melakukan Problem solving dengan cara restorative justice cekcok warga Desa Waturoyo Gegara Sound Horeg
pada Hari Minggu (11/08/2024) yang sempat Viral video di Medsos.
Nampak dalam video tersebut, seorang emak-emak berinisial S (54) geram dan merasa terganggu dengan karnaval sound horeg yang melintas depan rumahnya.
Diketahui karnaval tersebut digelar warga setempat dalam rangka sedekah bumi Desa Watutoyo, Kecamatan Margoyoso, dalam video tersebut, S meminta untuk mengurangi volume sound sambil memegang selang dengan air yang mengucur yang tak begitu deras.
Merasa tak terima ditegur S, peserta karnaval sound horeg tersebut marah dan sempat melakukan intimidasi dan provokasi bersama-sama terhadap S.
Mendapat informasi dan keluhan dari masyarakat tentang kejadian tersebut, Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama langsung memerintahkan jajaran Polsek Margoyoso untuk turun tangan melakukan problem solving terhadap pihak-pihak yang terlibat cekcok tersebut.
Kapolsek Margoyoso AKP Joko Triyanto mengatakan pada Hari Senin (12/08/2024) pagi Kapolsek Margoyoso beserta Bhabinkamtibmas Desa Waturoyo melakukan mediasi yang bertempat di balai desa Waturoyo dengan dihadiri masing-masing pihak dan beberapa saksi.
“Setelah melakukan mediasi yang cukup panjang, akhirnya kedua belah pihak yang terlibat cekcok pun memutuskan untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan dan saling berdamai”, ungkapnya.
Kapolsek menuturkan Pihak peserta karnaval sound horeg meminta maaf atas perbuatannya dan akan mengganti kerusakan bagian rumah yang sempat rusak. Adapun S juga turut memaafkan peristiwa yang menimpanya kemarin.
Lebih lanjut pihak Kepolisian mengungkapkan bahwa kegiatan tersebut dibuktikan dengan surat pernyataan bersama yang disaksikan oleh Kades Waturoyo, perangkat desa, tokoh agama dan tokoh masyarakat setempat.
“Kami berharap kejadian tersebut tidak terulang kembali di kemudian hari. Monggo sami nguri-uri kabudayan Pati, wujudaken Pati Toto Tentrem Kerto Raharjo”, Pungkas Kapolsek.