Pati – Polresta Pati Polda Jateng menggelar Operasi Patuh Candi 2024 yang dimulai pada 15 – 28 Juli 2024 atau selama dua pekan. Pelaksanaan Ops Patuh Candi tersebut diawali apel gelar pasukan di halaman Mapolresta Pati pada Senin (15/07/2024).
Operasi Patuh Candi 2024 yang digelar selama 14 hari juga digelar serentak di seluruh Indonesia dengan tujuan untuk memgedukasi masyarakat khususnya dalam berlalu lintas.
Dalam rangka Ops Patuh Candi tersebut, Sat Lantas Polresta Pati bersama dengan Bapenda Pati dan Jasa Raharja Cabang Pati juga gencar melaksanakan sosialisasi Crash Progam Diskon Pajak Kendaraan di wilayah Jawa Tengah tahun 2024 di area Pasar Puri Baru, Selasa (16/7/2024).
Kegiatan mengacu pada UU no. 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, UU no. 22 tahun 2009 tentang LLAJ, Renja Polresta Pati T.A 2024 bidang lalu lintas serta Pergub No 10 Tahun 2024 Tentang Pembebasan BBN 2.
Selanjutnya tentang Pembebasan Progresif PKB, Pemberian Keringanan Pokok PKB tahun Jalan dan Pemberian Keringanan pokok pajak kendaraan bermotor tunggaian Tahun pertama sampai dengan Tahun Kelima.
Sosialisasi tersebut turut diikuti Unit Reg. Ident Sat Lantas Polresta Pati dan Seksi PKB Bapenda Pati.
Kasat Lantas Polresta Pati Kompol Asfauri menyampaikan bahwa terdapat sejumlah hasil dari pelaksanaan giat sosialisasi di lingkungan Pasar Puri Baru Pati.
“Yaitu, pembagian leafet Crash Progam Diskon Pajak 2024, Pembuatan Video Sosialisasi bersama 3 Instansi beserta influencer, kemudian di unggah di sejumlah platform media sosial diantaranya Facebook, X, Instagram dan Tiktok”, ungkapnya.
Selain itu, pihaknya juga menyempatkan berdialog langsung dengan pedagang dan pengunjung Pasar Puri Baru Pati.
“Selain itu, pengguna jalan yang tertib dalam berlalu lintas mendapatkan reward, yaitu dalam bentuk souvenir berupa coklat, minuman, makanan ringan dan lain – lain”, pungkas Kompol Asfauri.