Pati – Polsek Tayu Polresta Pati mengamankan sepeda motor yang dicuri dan mengembalikannya kepada para pemiliknya. Warga yang menjadi korban pun semringah karena motornya kembali.
Korban pencurian sepeda motor tersebut adalah Atik Jumiati (30) yang melaporkan kehilangan sepeda motor yang di parkir di depan rumahnya turut Desa Tayu Kulon RT 4 RW 2 Kecamatan Tayu Kabupaten Pati.
Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama melalui Kapolsek Tayu Iptu Aris Pristianto mengungkapkan kronologis kejadian pada hari senin (27/05/2024) pukul 09.30 WIB, saat itu korban sedang jualan dipasar Kelet, Jepara, mendapat kabar bahwa sepeda motor Honda Vario dirumahnya hilang diambil orang.
“Menurut Keterangan saksi bahwa pelaku seorang perempuan dengan ciri-ciri baju abu-abu dan celana ungu terong. Sepeda motor Honda Vario milik korban di parkir di depan rumah dengan kontak aslinya menempel pada tempatnya sehingga memudahkan pelaku mengambil sepeda motor tersebut”, ungkapnya.
Kapolsek menuturkan setelah menerima laporan pihaknya melakukan penyelidikan dan mendapatkan Informasi dari masyarakat terduga pelaku mengendarai sepeda motor tersebut ke arah Jepara, selanjutnya didapatkan informasi ada sepeda motor yang ditinggal di SPBU Keling Jepara dengan ciri-ciri sesuai milik korban yang hilang.
“Unit Reskrim dari Polsek Tayu melakukan penyelidikan ke TKP di Keling Jepara, didapatkan bahwa benar sepeda motor yang ditinggal sesuai dengan milik korban yang hilang kemudian membawa sepeda motor tersebut ke Polsek Tayu”, lanjutnya.
Pemilik Sepeda motor berterima kasih kepada polisi yang dengan cepat berhasil mengamankan motornya. Dia mengatakan langkah kepolisian tersebut sangat membantu dirinya.
“Karena sudah ditemukan sama petugas jadi saya banyak-banyak terima kasih sama petugas polisi sudah menemukan motor saya,” ujar Atik Pemilik Motor.
Dirinya mengucapkan terima kasih kepada Polsek Tayu yang telah menemukan dan mengembalikan sepeda motor miliknya.