Gelar Razia Knalpot Brong, Satlantas Polresta Pati Tilang 39 Pelanggar

Pati  – Satuan Lalulintas Polresta Pati melakukan penindakan pelanggar Lalu Lintas yang potensial menyebabkan kecelakaan dan kendaraan dengan knalpot tidak sesuai dengan spesifikasi teknis atau knalpot brong.

Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama melalui Kasat Lantas Kompol Asfauri mengatakan pihaknya menggelar razia knalpot brong secara hunting system, mobiling dan deteksi aksi pada lokasi Dalam kota, Jalan Pati-Margorejo, Jalan Pati-Tayu, Jalan Pati-Gabus, Jalan Pati-Gembong, Jalan Lingkar Selatan dan Pantura Pati.

“Kegiatan dilaksanakan secara hunting sytem oleh 5 Tim, masing-masing Tim berjumlah 5 personel dipimpin perwira pengendali,” kata Kasat Lantas pada Selasa (14/05/2024) .

Dia katakan, Hasil kegiatan telah menindak pelanggaran knalpot tidak sesuai Spektek/Brong, sebanyak Tilang 39 pelanggar, dengan Barang bukti 17 Sepeda motor dan 22 Knalpot Brong.

“Ini dilakukan karena ada laporan masyarakat yang mengeluhkan penggunaan knalpot brong dan sesuai Maklumat Kapolda Jateng”, pungkasnya.

BACA JUGA  Tegaskan Komitmen, Selain di PTDH, Polda Jateng Proses Lima Pelaku KKN Rekrutmen Bintara Polri Secara Pidana

Check Also

Kapolri dan Panglima TNI Kunjungi Jawa Tengah; Tegaskan Dukung Program Ketahanan Pangan

Polda Jateng-Kota Semarang | Kapolri Jenderal. Listyo Sigit Prabowo bersama Panglima TNI Jenderal. Agus Subiyanto …

Doa Bersama Polda Jateng; Kapolri Mengajak Masyarakat Jaga Kerukunan Menuju Pilkada 2024 Aman Dan Damai

Polda Jateng-Kota Semarang| Ribuan masyarakat dari berbagai latar belakang agama memadati Lapangan Pancasila Simpang Lima …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *