Pati – Pasca ditetapkannya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas gugatan sengketa hasil Pemilu 2024, sangat berpotensi menimbulkan terjadinya kerawanan kamtibmas khususnya di wilayah Kabupaten Pati. Sebagai langkah pencegahan timbulnya kerawanan, Polresta Pati menggelar razia multi sasaran di ruas Jalan Panglima Sudirman, kemarin Selasa (23/04/24).
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kasat Samapta Polresta Pati Kompol Purwito dengan mengerahkan belasan personel Polresta Pati untuk melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan-kendaraan yang melintas. Yang menjadi sasaran dari kegiatan razia tersebut diantaranya senjata tajam, senjata api, minuman keras, narkoba, bahan peledak, dan benda-benda lain yang berpotensi mengancam keamanan dan ketertiban.
Dalam kegiatan tersebut, petugas memeriksa sebanyak 100 kendaraan roda 2 dan 75 kendaraan roda 4. Sampai diturunkannya berita ini belum ditemukan benda-benda mencurigakan yang dapat mengganggu kamtibmas di wilayah Kabupaten Pati
Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama melalui Kabag Ops Kompol Sugino menjelaskan bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk menjaga dan menciptakan kondusifitas Kabupaten Pagi pasca penetapan putusan MK.
“Kami jajaran Polresta Pati selama tiga hari ke depan melaksanakan kegiatan pencegahan tindak kriminalitas dengan cara melakukan razia sekaligus memberikan imbauan kepada masyarakat untuk menerima dan menghormati putusan MK yang telah ditetapkan” ujarnya.
Selain itu, Polresta Pati juga mengeraPatihkan seluruh personel Bhabinkamtibmasnya untuk memberikan imbauan dan edukasi kepada masyarakat untuk bersama-sama tidak mudah terprovokasi sehingga keamanan dan kondusifitas Kabupaten Pati tetap terjaga.