Sat Reskrim Polresta Pati Bersama Dinas terkait Cek Kadaluwarsa Makanan di Swalayan Jelang Lebaran

Pati –  Sat Reskrim Polresta Pati bersama Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kab. Pati dan Dinas Kesehatan Kab. Pati mengantisipasi beredarnya makanan dan minuman kadaluwarsa dan Kandungan Bahan Berbahaya yang dijual di Swalayan, Jumat (05/04/2024).

Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama melalui Kasat Reskrim Kompol M. Alfan Armin M mengatakan, petugas mengecek satu persatu produk makanan dan minuman kemasan, serta sembako yang dipajang di swalayan ADA dan Swalayan Superindo.

“Sembako dan setiap produk makanan, seperti tahu, jamur, daging, ikan dan makanan ringan lainnya, kami cek tanggal kadaluwarsa yang tertera pada kemasannya,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut pihaknya belum menemukan adanya sembako dan produk makanan yang melewati tanggal kadaluwarsa.

“Pengecekan masih akan terus dilakukan, di seluruh toko, swalayan dan minimarket, untuk mengantisipasi penjualan produk makanan kadaluwarsa, terutama pada bulan ramadhan dan menjelang hari raya Idul Fitri,” lanjutnya.

Selain melakukan pengecekan, Kasat Reskrim mengatakan, petugas gabungan juga mengimbau pedagang, agar tidak menjual produk makanan dan minuman yang sudah kadaluwarsa.

“Bagi pedagang yang kedapatan dengan sengaja menjual makanan dan minuman kadaluwarsa, maka dapat diproses sesuai hukum yang berlaku,” tandasnya.

 

BACA JUGA  Polri Naikan Pangkat Setingkat Lebih Tinggi ke-13 Pati

Check Also

Satlantas Polresta Pati Gelar Sosialisasi untuk Tingkatkan Kepatuhan Pajak Kendaraan di Wilayah Pati

  Polresta Pati – Polda Jateng | Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pati melalui Satuan Lalu …

Polisi Selidiki Penemuan Mayat Buruh Nelayan di Sawah Pati, Keluarga Tidak Menuntut

Polresta Pati – Polda Jateng | Jajaran Polresta Pati melalui Polsek Tayu tengah mengungkap penemuan …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *