Pati – Polsek Wedarijaksa Polresta Pati, Jawa Tengah, gencar melakukan operasi Miras di bulan suci Ramadhan. Berdasarkan informasi Warga, Kali ini, Polisi menyasar razia minuman keras di Warung Desa Wedarijaksa Kecamatan Wedarijaksa Kabupaten Pati. Rabu (27/03/2024).
Dalam razia ini, Polsek Wedarijaksa berhasil menyita sebanyak 3 botol miras antara lain 1 botol Kawa-kawa dan 2 botor miras Cap Tiga Orang.
“Jadi setelah adanya laporan dari masyarakat tentang adanya peredaran miras, kami kemudian melakukan penyelidikan. Dan benar, miras berhasil kami amankan di penjual di Desa Wedarijaksa,” jelas Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama melalui Kapolsek Wedarijaksa AKP Suntoro.
AKP Suntoro mengatakan sasaran operasi miras yang dilakukan bertujuan untuk meminimalisir gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukumnya.
“Razia ini dalam rangka meminimalisir berbagai gangguan Kambtibmas dengan sasaran penegakan hukum terhadap peredaran minuman keras, apalagi di bulan suci Ramadhan,” ujarnya.
Menurutnya, hasil dari razia ini, pedagang yang kedapatan melakukan peredaran miras dilakukan pembinaan, pendataan dan selanjutnya barang bukti diamankan serta pelaku ke Polsek Wedarijaksa untuk dimintai keterangan.
“Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak menjual minuman keras atau minuman beralkohol, kami akan tindak tegas. Karena miras dapat menimbulkan hal-hal yang mengganggu ketertiban umum,” pungkasnya.