Pati – Satuan Samapta Polresta Pati melakukan gelar razia Kepolisian dengan sasaran miras, atas perintah Kapolresta Pati dalam rangka cipta kondisi gangguan kamtibmas selama operasi Mantap Brata 2024
Dalam sasaran tersebut, KBO Sat Samapta Ipda Priyono bersama anggota Sat Samapta melakukan operasi miras di dua warung yang diduga menjual miras.
Semua ini adalah komitmen Polresta Pati akan memberantas peredaran miras di wilayah sampai ke akar dan masyarakat harus paham efek terkait hal tersebut, jika dikomsumsi bisa merugikan diri sendiri serta bisa membuat suatu perkara mengarah terjadinya tindak pidana.
Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama melalui Kasat Samapta Kompol Purwito menambahkan bahwa berdasarkan laporan informasi dari masyarakat tentang adanya warung yang diduga sebagai tempat penjualan miras yang berlokasi di Jalan Setya Budi dalam kota Pati dan di Tlogorejo Kecamatan Tlogowungu.
“Barang Bukti sejumlah 78 botol miras berbagai jenis diamankan di sat samapta guna proses penyidikan lebih lanjut dalam Operasi pekat dilaksanakan guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman kondusif kondusif menjelang Pemilu 2024”, tandasnya
Pihak Kepolisian berpesan bagi warga masyarakat khususnya warga Kabupaten Pati, bersama-sama menciptakan Pemilu 2024 yang aman dan damai dengan melakukan pencegahan dan antisipasi rawannya timbulnya kejahatan terkait minuman miras (MIRAS).