Pati – Satpolairud Polresta Pati melaksanakan problem solving Mediasi antara Kelompok Nelayan Puncel dan Kelompok Nelayan Banyutowo Kecamatan Dukuhseti Kabupaten Pati sehubungan adanya perselisihan antar nelayan Pengguna alat tangkap Cantrang (JTB) dengan alat tangkap gilnet. Kamis (21/12/2023).
Kegiatan problem solving bertempat di Pos TNI AL komplek TPI Banyutowo Kecamatan Dukuhseti, dihadiri oleh Kanit Patroli Satpolairud Polresta Pati Ipda Sugiyo beserta anggota, Ndan Pos TNI Al Banyutowo beserta anggota, Sekdes Banyu Towo, Koordinator nelayan Banyutowo, KUB Selempung kec. Dukuhseti dan Wakil ketua kelompok Nelayan Puncel.
Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama melalui Kasat Polairud Kompol Hendrik Irawan mengungkapkan Pertemuan mediasi telah disepakati antar kedua belah kelompok dengan hasil Perwakilan/koordinator Pok Puncel akan menyampaikan kepada Pok Nelayan Criwik, Donorojo Bandungharjo Kab. Jepara bahwa hasil mediasi dengan Pok Nelayan Banyutowo sudah sepakat tidak beroperasi di pinggir dengan batas air 16 depa dari pantai.
“Berdasarkan kesepakatan kelompok nelayan Banyutowo beroperasi di air 16 depa sesui batas wilayah penangkapan yang telah ditentukan, saya berharap agar tidak terprovokasi pihak lain untuk mencegah terjadinya konflik antar kelompok nelayan”, ucapnya
Kasat Polairud menambahkan apabila di kemudian hari terjadi Gejolak masing-masing ketua kelompok dan perwakilan akan mengadakan pertemuan yang tempatnya sudah ditentukan di POS TNI AL komplek TPI Banyutowo Kec. Dukuhseti Kab. Pati.