Pelestarian Lingkungan, Bhabinkamtibmas Polsek Gabus Ajak Masyarakat Perbanyak Tanam Pohon

Pati – Wilayah Kecamatan Gabus memungkinkan sering terjadinya berbagai jenis ancaman serta memiliki potensi bencana yang tinggi seperti banjir, saat musim penghujan menyebabkan air hujan yang turun tidak dapat langsung meresap ke dalam tanah.

Peringatan itu disampaikan Bhabinkamtibmas Polsek Gabus Polresta Pati di daerah binaannya. Dia mengajak masyarakat di desa binaannya agar bersama melakukan pelestarian lingkungan dengan menanam pohon.

Seperti yang dilakukannya pada hari Sabtu (16/12/2023), Aipda Aris Sugianto Bhabinkamtibmas Desa Kedalingan bersama Babinsa, Pemdes Kedalingan dan MA Abadiyah Gabus melaksanakan kegiatan penanaman pohon didesa Kedalingan dalam rangka aplikasi kurikulum merdeka dengan Tema “Hidup berkelanjutan”.

“Banyak manfaat menanam pohon yang bisa didapatkan baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang. Jangan menunggu penanaman massal,” kata nya.

Lebih lanjut, dia menambahkan, melalui penghijauan diharapkan dapat memberikan manfaat bagi keseimbangan alam. Menanam pohon sama juga dengan menghijaukan kembali alam, dengan demikian lingkungan akan menjadi sejuk, segar dan asri.

“Pohon dapat berguna sebagai pemecah sirkulasi angin, pemecahan sirkulasi ini supaya udara tersebar merata dalam satu kawasan dan dapat mencegah erosi yang menyebabkan tanah longsor,” tambahnya.

 

BACA JUGA  Dengan Fasilitas dan Pengamanan Yang Canggih, Pelayanan di Satpas SIM Polres Pati Lebih Representatif

Check Also

Kapolri dan Panglima TNI Kunjungi Jawa Tengah; Tegaskan Dukung Program Ketahanan Pangan

Polda Jateng-Kota Semarang | Kapolri Jenderal. Listyo Sigit Prabowo bersama Panglima TNI Jenderal. Agus Subiyanto …

Doa Bersama Polda Jateng; Kapolri Mengajak Masyarakat Jaga Kerukunan Menuju Pilkada 2024 Aman Dan Damai

Polda Jateng-Kota Semarang| Ribuan masyarakat dari berbagai latar belakang agama memadati Lapangan Pancasila Simpang Lima …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *