PATI-Mendapat banyak pengaduan dari masyarakat tentang kegiatan balap liar di sepanjang Jalan P. Sudirman Pati, Sat Lantas Polresta Pati gerak cepat lakukan penindakan pada Sabtu (19/3/23) dini hari.
Ironisnya dari lima orang pelaku balap liar tersebut, diantaranya masih duduk di bangku SMP. Selain itu, petugas juga melakukan penindakan terhadap 49 motor berknalpot brong.
Saat dikonfirmasi, Kasat Lantas Polresta Pati Melalui Kaur Bin Opsnal Ipda Muslimin mengatakan bahwa kegiatan ini selain menindaklanjuti aduan dan keluhan dari masyarakat juga merupakan program prioritas dari Kasat Lantas Polresta Pati yakni “Mewujudkan Pati Zero Knalpor Brong”.
“Malam ini kami bersama 40 personel gabungan melakukan penindakan terhadap balap liar dan sepeda motor berknalpor brong di sepanjang jalan P. Sudirmas tepatnya di sekitar depan Kantor Pengadilan Negeri Pati” terangnya.
Penindakan terhadap balap liar dan knalpot brong tersebut dilaksanakan mulai pukul 22.00 WIB hingga 01.00 WIB. Maksud dan tujuan dari kegiatan itu yakni menciptakan rasa aman dan nyaman bagi pengguna jalan dan masyarakat yang sedang istirahat.
Muslimin menambahkan pihaknya akan terus melakukan penindakan segala macam bentukpelanggaran lalu litas terlebih pelanggaran kasat mata dan berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas.
“Sesuai perintah dan program Kasat Lantas Polresta Pati Kompol Asfauri “Pati Zero Knalpot Brong”, kami akan terus melakukan kegiatan ini secara berkelanjutan demi menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas. Ingat kecelakaan diawali dengan sebuah pelanggaran” pungkasnya.