PATI- Di saat personel Polsek Jakenan melaksanakan patroli pemantauan beberapa desa yang terdampak banjir, ada salah satu warga yang mengadukan tentang adanya arena judi sabung ayam di Desa Bungasrejo Kecamatan Jakenan.
Menindaklanjuti keluhan masyarakat tersebut, Polsek Jakenan di bawah kendali Kapolsek AKP Sudadi segera menuju lokasi arena judi sabung ayam untuk dibubarkan pada Minggu (12/3/23) kemarin.
“Saat kami melakukan patroli untuk memantau perkembangan banjir di beberapa desa, ada masyarakat yang mengadu tentang adanya arena judi sabung ayam. Menindaklanjuti hal tersebut kami langsung meluncur ke lokasi untuk membubarkan” terang Kapolsek.
Ironisnya arena judi sabung ayam tersebut, dilakukan para pelaku di saat beberapa desa sedang mengalami musibah banjir.
Saat dilakukan penggerebegan, terduga pelaku sebanyak enam orang berhasil melarikan diri, sampai saat para pelaku masih diidentifikasi dan masih dalam penyelidikan
Dari hasil penggerebegan tersebut, Polsek Jakenan berhasil mengamankan beberapa barang bukti diantaranya 4 unit sepeda motor, 3 ekor ayam beserta kiso (tempat ayam) dan 1 buah arena sabung ayam.
“Sampai saat ini kami terus melakukan identifikasi dan penyelidikan terhadap para pelaku judi sabung ayam, semoga segera bisa kami tangkap” pungkas Kapolsek.
(Humas Resta Pati)