Gelar Konferensi Pers, Polresta Pati Bekuk 6 Tersangka Perjudian Dengan Barang Bukti Uang Tunai

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pati mengungkap enam kasus perjudian dan menangkap enam tersangka pelakuknya beserta barang buktinya. Selain itu, ada uang tunia ratusan ribu rupiah, juga beberapa telepon genggam disita dari tersangka pelaku perjudian ini.

Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhitama melalui Kasatreskrim Kompol Onkosen Gradiarso Sukahar didampingi Kasi Humas AKP Pujiati, pada konferensi pers, Senin pagi (27/2/2023) mengatakan, kasus perjudian jenis togel, yang diungkapnya itu dari beberapa tempat dengan enam tersangka.

“Kami tangkap di sejumlah tempat di Kabupaten Pati, dengan total uang yang berhasil kita amankan Rp691 ribu, dan beberapa barang bukti lainnya berupa telepon genggam dan buku catatan,” terangnya.

Para tersangka pelaku perjudian itu, kata Kompol Onkoseno, di antaranya berinsial NJ warga Kecamatan Margoyoso, SN warga Kecamatan Tambakromo, AM warga Kecamatan Tayu, SS dan MM warga Kecamatan Batangan, serta SO warga Kecamatan Jakenan.

“Modus operandi atau cara mereka melakukan kejahatan mereka menjual atau menerima pasangan nomor judi togel, baik yang dikirim melalui WA maupun manual tulis tangan,” terangnya.

BACA JUGA  Pelaku Pencabulan Hingga Korban Hamil 4 Bulan Dibekuk Polres Pati di NTT

Check Also

Kapolri dan Panglima TNI Kunjungi Jawa Tengah; Tegaskan Dukung Program Ketahanan Pangan

Polda Jateng-Kota Semarang | Kapolri Jenderal. Listyo Sigit Prabowo bersama Panglima TNI Jenderal. Agus Subiyanto …

Doa Bersama Polda Jateng; Kapolri Mengajak Masyarakat Jaga Kerukunan Menuju Pilkada 2024 Aman Dan Damai

Polda Jateng-Kota Semarang| Ribuan masyarakat dari berbagai latar belakang agama memadati Lapangan Pancasila Simpang Lima …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *