Sebuah rumah joglo di Desa Ronggo, Kecamatan Jaken, Kabupaten Pati, terbakar, Senin (13/02/2023) malam.
Rumah itu adalah milik Suja’i (40) warga RT 03 RW 04, desa setempat.
Kasi Humas Polresta Pati, AKP Pujiati mengatakan, kebakaran itu terjadi sekira pukul 21.30 WIB.
Ia menjelaskan, kejadian itu bermula saat istri korban, yakni Suyati (33) menyalakan obat nyamuk bakar di ruang kamar. Kemudian, ditinggal ke ruang tengah untuk menonton televisi.
“Tiba-tiba dia melihat asap dari ruang kamar. Ketika dilihat, sudah ada api yang besar,” terang AKP Pujiati.
Melihat ada api di kamarnya itu, lanjut AKP Pujiati, Suyati kemudian berusaha memadamkan api sambil berteriak minta tolong.
“Namun api mulai membesar sehingga dia berlari ke luar rumah untuk minta tolong warga sekitar,” tutur dia.
Kepala Desa Ronggo, Sutrisno, segera menghubungi Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Polsek Jaken untuk menuju ke lokasi kejadian.
“Tak berselang lama petugas mendatangi lokasi. Akhirnya api dapat dipadamkan sekira pukul 23.30 WIB oleh tiga unit pemadam kebakaran,” lanjut AKP Pujiati.
Adapun barang-barang milik korban yang terbakar meliputi surat-surat berharga, empat sepeda motor, uang tunai sekira Rp 50 juta, serta perhiasan.
“Meskipun tidak ada korban jiwa dalam musibah itu, namun korban diperkirakan mengalami kerugian mencapai Rp 700 juta,” tandas AKP Pujiati.