Gelar Operasi Multi Sasaran Jelang Nataru, Polresta Pati dan Petugas Gabungan Sita 169 Miras

Petugas gabungan di Kabupaten Pati berhasil mengamankan sebanyak 169 botol minuman keras (Miras) berbagai merek dan ukuran dari sejumlah titik di Kecamatan Pati Kota, Margorejo, Wedarijaksa dan Tayu.

Kasi Humas Polresta Pati, AKP Pujiati mengatakan, operasi ini dilaksanakan oleh Polresta Pati yang dipimpin oleh Kasat Samapta Polresta Pati beserta petugas gabungan Satpol PP, Dinkes, dan Dokkes Polresta Pati.

“Ini merupakan kegiatan operasi cipta kondisi jelang Natal dan Tahun Baru (Nataru). Digelar pada hari Rabu 14 Desember 2022 pukul 20.00 WIB sampai Kamis 15 Desember 2022 jam 02.00 WIB,” ujarnya, Kamis 15 Desember 2022.

Operasi ini, dikatakannya juga upaya penegakan Perda Kabupaten Pati nomor 22 tahun 2002 tentang Miras dan Perda Pati Nomor 7 tahun 2018 tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat di Pati.

“Dalam kegiatan tersebut terdapat pelanggaran Perda nomor 22 tahun 2002 tentang Miras sebanyak 169 botol,” pungkasnya.

BACA JUGA  Gencar Berikan Himbauan, Bhabinkamtibmas Polsek Gembong Sambang DDS Ajak Warga Saring Berita Hoax

Check Also

Kapolri dan Panglima TNI Kunjungi Jawa Tengah; Tegaskan Dukung Program Ketahanan Pangan

Polda Jateng-Kota Semarang | Kapolri Jenderal. Listyo Sigit Prabowo bersama Panglima TNI Jenderal. Agus Subiyanto …

Doa Bersama Polda Jateng; Kapolri Mengajak Masyarakat Jaga Kerukunan Menuju Pilkada 2024 Aman Dan Damai

Polda Jateng-Kota Semarang| Ribuan masyarakat dari berbagai latar belakang agama memadati Lapangan Pancasila Simpang Lima …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *