Pati – Sebuah gudang kapuk yang berada di Desa Karaban, Kecamatan Gabus, Kabupaten Pati, terbakar pada Rabu (30/11/2022) pagi. Gudang itu adalah milik Muri (55) warga setempat.
Kasi Humas Polresta Pati, AKP Pujiati mengatakan, kejadian itu sekira pukul 09.30 WIB. Kejadian itu bermula saat dua orang karyawan gudang tersebut, yakni Arga (30) dan Supardi (42) sedang menjemur kapuk. Selanjutnya, Arga menyalakan mesin blower.
“Kemudian ketika Arga menyalakan mesin blower tersebut, keluarlah percikan api dari mesin blower dan mengenai kapuk yang sedang dijemur, sehingga mengakibatkan kebakaran,” terang dia.
Mengetahui adanya kebakaran tersebut, pemilik gudang segera menghubungi Pemadam Kebakaran (Damkar) Pati.
“Sekira pukul 10.00 WIB, tiga mobil pemadam sampai di lokasi. Petugas pemadam kebakaran akhirnya berhasil menjinakkan api sekira pukul 10.15 WIB,” kata AKP Pujiati.
Petugas kepolisian dari Polsek Gabus juga mendatangi tempat kejadian kebakaran untuk menginventarisir kerugian yang dialami Muri.
Meskipun tidak ada korban jiwa dalam kebakaran itu, namun pemilik gudang diperkirakan mengalami kerugian mencapai Rp 80 juta.