Pati – Tim gabungan tiga pilar yang terdiri dari personel Kodim 0718/Pati, Polres Pati dan Sapol PP Pati mengadakan patroli gabungan dan operasi kepolisian multi sasaran di wilayah Kecamatan Pati.
Kapolresta Pati AKBP Christian Tobing melalui Kasi Humas AKP Pujiati mengatakan, operasi tersebut dilaksanakan pada Rabu (16/11/2022) malam. sebagai tindak lanjut program Quick Wins Presisi tahun 2022, periode bulan 1 November sampai dengan 10 Desember 2022.
“Kami melaksanakan patroli gabungan dan melakukan edukasi serta penggeledahan maupun pemeriksaan warung yang diduga menjual minuman keras diwilayah Kecamatan Pati.
Selama melaksanakan pemeriksaan / penggeledahan warung dan toko, telah mendapati adanya minuman keras.
‘Di Desa Sarirejo telah mengamankan sebanyak 126 botol minuman mineral kemasan berisi 1,5 liter minuman keras jenis arak putih dari warga berinisial SDT ARI dengan alamat sesuai KTP Desa Dengkek Kecamatan Pati Kabupaten Pati,” katanya.
Masih di desa setempat, polisi juga menyita tiga botol minuman keras bermerk masing-masing 275ml, dari pedagang berinisial MHR.
“Kedua penjual minuman keras ilegal ini, nantinya akan dikenai sangkaan tindak pidana ringan (tipiring),” pungkasnya.