Pati – Di tahun 2021 Polresta Pati telah berhasil membangung Zona Integritas (ZI) dan meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Perjuangan tak terhenti sampai di situ, dalam rangka meningkatkan kwalitas pelayanan publik, di tahun 2023 mentargetkan untuk mewujudkan pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Selaras dengan tekad kuat tersebut, Plt. Kapolresta Pati AKBP Christian Tobing menggandeng akademisi dan jurnalis untuk melaksanakan “workshop anti korupsi, peningkatan integritas personel dan evaluasi pelayanan publik” pada Polresta Pati yang dilaksanakan pada Senin, (7/11/22) kemarin di Gedung Sarja Arya Racana (SAR) Polresta Pati.
“Pada kesempatan kali ini, Kita mengadakan kegiatan workshop anti korupsi, peningkatan integritas personel dan evaluasi pelayanan publik. Yang mana tujuan dari kegiatan ini adalah menanamkan semangat jiwa anti korupsi pada masing-masing personel Polresta Pati.” ungkap Christian Tobing saat memberikan sambutan.
Sebagai narasumber dalam workshop tersebut, Ruslina Dwi Wahyuni, S.Sos., M.A.P.seorang aktivis dan akademisi penyuluh anti korupsi. Dalam paparannya Ruslina memberikan materi dan edukasi Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) bukanlah sekedar predikat, namun nilai-nilai luhur anti korupsi yang haru melekat di hati dan komitment yang harus dipegang teguh.
“WBK itu seyogyanya bukan hanya sekedar predikat saja, namun harus tertanam, tumbuh dan berkembang dalam pada masing-masing individu personel Polresta Pati.”
Ada beberapa cerminan pelayanan publik yang buruk antara lain, masih tradisional (paper base) atau manual, korupsi atau pungli, pelayanan lamban, tidak pasti, diskriminatif, dan tidak ramah dengan para difabel. Berangkat dari tertanam dan tumbuhnya jiwa anti korupsi tersebut, diharapkan mampu mengimplementasikan pelayanan prima kepada masyarakat.
“Untuk mewujudkan komitmen anti korupsi ada beberapa sikap yang harus ditanamkan antara lain kejujuran, kepedulian, kemandirian, kedisiplinan, tanggungjawab, kerja keras, kesederhanaan, keberanian, dan keadilan” tandas Ruslina.
Karena korupsi merupakan kejahatan yang luar biasa, maka diperlukan strategi pemberantasannya diantaranya adalah perbaikan sistem yang lebih transparan dalam penyelenggaraan negara misalnya melalui LHKPN, edukasi internal keberlanjutan dilanjutkan kampanye dengan cara mengajak masyarakat untuk turut serta mengawal, mengawasi dan mengkoreksi penyelenggara negara, serta penindakan hukum yang tegas agar memberikan efek jera.
Untuk mendukung mewujudkan pelayanan prima dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Plt. Kapolresta Pati AKBP melakukan analisa evaluasi mendalam terhadap unit pelayanan SPKT, SIM, SKCK, dan penyidikan Polresta Pati. Memperbarui fasilitas-fasilitas pelayanan terus dilakukan dengan semakin mengintensifkan inovasi-inovasi yang ada di lingkungan Polresta Pati.
“Kami optimis dengan memperbarui fasilitas-fasilitas pelayanan dan mengintensifkan inovasi, di tahun 2023 nanti mampu memberikan kwalitas pelayanan yang lebih baik, meraih predikat pelayanan prima dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)” pungkasnya Christian Tobing.