Begini Cara Eks Brimob Polresta Pati sambut HUT Brimob Ke-77 Tahun 2022

Pati – Eks Brimob Nusantara Polresta Pati memberikan bantuan sosial sembako kepada warga yang membutuhkan di Kabupaten Pati dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-77 Brimob.

Acara yang digelar pada Kamis, (3/11/2022) itu juga dihadiri langsung oleh Kepala Polisi Sektor (Kapolsek) Juwana AKP Ali Mahmudi SH. Yang mana dalam kesempatan itu, beliau juga turut menemani Eks Brimob Nusantara Polresta Pati memberikan Bansos di Desa Gadingrejo, Kecamatan Juwana, Kabupaten Pati.

Dari penjelasan Kapolsek Juwana, sasaran utama yang akan menerima Bansos tersebut adalah orang kurang mampu yang berada di desa tersebut.

“Sasarannya warga kurang mampu di Desa Gadingrejo, Kecamatan Juwana,” ucap AKP Ali Mahmudi, Kamis (3/11/2022).

Bansos tersebut berupa paket beras sebanyak 50 paket, yang mana per paketnya berisi beras seberat 5 Kilogram (Kg). Yang sebagian diserahkan di Balai Desa Gadingrejo, lalu sisanya diberikan secara door to door ke masyarakat.

“Lokasi penyerahan di Balai Desa Gadingrejo Juwana dan sisanya door to door ke rumah warga masyarakat,” singkatnya.

Untuk diketahui, dalam kegiatan tersebut Kapolsek Juwana ditemani oleh 5 anggotanya, yang mana dalam agenda tersebut kelima anggota itu juga ikut membantu membagikan Bansos kepada warga.

Tak ketinggalan Kepala Desa (Kades) Gadingrejo beserta perangkanya juga ikut berpartisipasi, yang mana dirinya merespon positif apa yang dilakukan oleh Eks Brimob Nusantara Polresta Pati tersebut.

“Semoga bantuan yang diberikan bisa bermanfaat bagi para purnawirawan Brimob dan saya juga berharap para purnawirawan Brimob diberikan kesehatan oleh Allah SWT,” harapnya.

Check Also

Polresta Pati Gelar Doa Bersama dan Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H/2025

PATI – Dalam rangka memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H/2025, Polresta Pati menggelar doa …

Polsek Batangan Ungkap Kasus Penganiayaan, Lima Pelaku Diamankan

PATI – Unit Reskrim Polsek Batangan berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama …

Leave a Reply