Pati – Sebuah warung makan yang berada di Desa/Kecamatan Winong, Kabupaten Pati, terbakar. Warung itu adalah milik Martono warga setempat.
Kasihumas Polresta Pati, AKP Pujiati mengatakan, kebakaran itu terjadi pada 20 Oktober 2022 sekira pukul 12.15 WIB.
“Kebakaran itu mulanya diketahui oleh warga yang melihat adanya kobaran api dari warung tersebut. Saat itu api sudah menyebar di seluruh warung,” jelas dia.
Melihat api yang semakin membesar itu, lanjut AKP Pujiati, warga kemudian menghubungi pemilik warung. Warga sekitar juga berdatangan berusaha untuk memadamkan api.
“Warga juga ada yang menghubungi pemadam kebakaran. Tak lama kemudian tiga unit damkar datang. Sementara warga menyelamatkan barang yang masih bisa diselamatkan,” tutur dia.
AKP Puji menyebut, kebakaran tersebut menghabiskan sembako perlengkapan warung, lima tabung gas, empat kipas angin, dan satu buah radio minikompo.
“Api berhasil dipadamkan oleh tim damkar sekira pukul 13.10 WIB,” sebut dia.
AKP Pujiati menambahkan, kebakaran itu diduga diakibatkan oleh kompor gas yang berada di dalam warung.
Meskipun tidak ada korban jiwa dalam musibah kebakaran itu, namun kerugian yang dialami pemilik warung mencapai Rp25 juta.