Pati – Sebanyak 14 gedung Kepolisian Subsektor (Polsubsektor) dari delapan Polres di jajaran Polda Jawa Tengah dikukuhkan.
Persemian itu berlangsung secara virtual di halaman Subsektor Kandeman Kabupaten Batang yang dipimpin langsung oleh Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi, Senin (04/10/2022).
Salah satu di antara 14 Polsubsektor yang diresmikan adalah Polsubsektor Trangkil, Polres Pati, yang berada di Jalan Raya Pati – Tayu Kilometer 10, turut Desa Kajar Kecamatan Trangkil.
Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi berharap, pada tahun depan, Polsubsektor itu sudah bisa berubah menjadi Polsek.
“Karena Polsek merupakan ujung tombak kegiatan kepolisian dan Polsek sebagai basis deteksi dini kegiatan Kepolisian,” kata dia.
Kapolda menjelaskan, tidak ada satupun wilayah di lingkup Polda Jateng yang tidak tersentuh petugas kepolisian.
“Polri harus selalu hadir sebagai jaminan keamanan dan selalu melakukan pembinaan,” tegas dia.
Adapun untuk Polsubsektor Trangkil, bertugas memberikan pelayanan kepada masyarakat. Seperti pelayanan pengaturan, penjagaan, pengawalan dan Patroli (Turjawali).
Selain itu, berfungsi juga untuk pelayanan pengamanan giat masyarakat dan obyek vital, pelayanan Bhabinkamtibmas, serta pelayanan laporan kehilangan.
“Dikukuhkannya Polsubsektor Trangkil yaitu untuk mendekatkan pelayanan polri dalam bidang kamtibmas di Wilayah Kecamatan Trangkil,” ungkap Kapolres Pati, AKBP Christian Tobing.