Pati – Unit Reskrim Polsek Gembong, gerebek judi dadu di kebun ketela turut Desa Wonosekar Kecamatan Gembong, Kabupaten Pati, Kamis (28/09/2022) sore.
Sebelumnya, Polsek Gembong telah mendapatkan laporan dari masyarakat setempat terkait adanya perjudian di lokasi tersebut.
Kasi Humas Polres Pati, AKP Pujiati mengatakan, pada saat dilakukan penggerebekan, enam pejudi melarikan diri. Satu di antaranya merupakan seorang bandar.
“Hanya seorang pelaku yang tertangkap, berinisial S (55) sebagai penombok, warga Dukuh Selorejo Desa/Kecamatan Gembong RT 01 RW 14,” ungkap dia, (29/09/2022).
AKP Puji menjelaskan, polisi mengamankan tersangka S beserta barang bukti berupa uang tunai Rp780 ribu dan peralatan yang digunakan untuk perjudian.
Para pejudi dadu itu juga meninggalkan motor mereka di lokasi kejadian penggerebekan.
“Selanjutnya pelaku berikut barang bukti yang digunakan untuk bermain judi jenis dadu dibawa ke kantor Polsek Gembong untuk proses lebih lanjut,” tandas dia.