Pati – Unit Reskrim Polsek Margorejo Polres Pati berhasil meringkus penjual judi togel di wilayah Desa Sokokulon RT 02/RW 01, Kecamatan Margorejo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Jumat (2/9/2022) malam.
Kasihumas Polres Pati AKP Pujiati, mengatakan pelaku SK alias Kenceng (55) tertangkap basah menjual kupon judi togel kepada warga dengan taruhan uang.
“Dia ditangkap Unit Reskrim Polsek Margorejo saat berada di bekas warung miliknya. Pelaku ini bekerja sebagai buruh harian lepas,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (03/09/2022).
Selain berhasil mencokok Kenceng, petugas kepolisian turut mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan pelaku.
Diantaranya, uang tunai sebesar Rp 91.000, satu bolpoint, 25 lembar kertas potongan kecil sebagai kupon togel yang belum terisi tebakan, satu kertas kecil yang sudah terdapat tulisan angka tebakan togel, dan dua buku ramalan.
Penangkapan Kenceng, bermula dari keresahan warga sekitar yang khawatir adanya praktik perjudian di lingkungan setempat, dapat menjadi pengaruh buruk bagi generasi muda.
Sehingga jajaran Mapolsek Margorejo bertindak cepat, untuk menindaklanjuti keresahan masyarakat.
“Modus operandi pelaku adalah menjual kupon togel kepada masyarakat umum. Pelaku kita kenakan tindak pidana perjudian Pasal 303 KUHP,” pungkasnya