Pati – Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Margoyoso menggelar razia minuman beralkohol. Dari hasil razia itu, polisi menyita puluhan botol miras di dua warung berbeda.
Polsek Margoyoso Polres Pati merazia minuman beralkohol atau minuman keras (miras) tersebut menyasar di warung-warung, Kamis (1/9/2022) dari pukul 19.30 wib hingga 21.30 wib.
Kapolres Pati AKBP Christian Tobing melalui Kasi Humas AKP Pujiati mengatakan, razia yang dipimpin Wakapolsek Margoyoso Iptu Riyanto tersebut, menyasar di tempat yang selama ini dicurigai adanya peredaran minuman keras (miras).
“Tim langsung bergerak dan langsung merazia di beberapa tempat di Desa Ngemplak Kidul Kecamatan Margoyoso,” jelasnya.
Pemilik warung berinisial M dan B yang kedapatan menjual belikan minuman beralkohol itu, akan dikenai sanksi tindak pidana ringan (tipiring).