Pati – Satlantas Polres Pati melaksanakan giat penertiban kendaraan barang yang bongkar muat & parkir tidak sesuai dengan aturan & ketentuan disepanjang ruas Jl.Dr. Soetomo, Kamis (02/05/2022).
Kasat Lantas Polres Pati yang diwakili oleh Kanit Kamsel Polres Pati menyampaikan bahwa pihaknya memberikan peringatan terakhir kepada pengemudi kendaraan angkutan barang yang melakukan kegiatan bongkar muat di depan toko INA.
“Hal tersebut bertujuan dalam tata cara bongkar & muat agar mempertimbangkan faktor keselamatan & ketertiban umum sehingga tidak membuat kemacetan”, ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut, pihaknya didampingi personel lain yaitu Nita Agusningtyas selaku Kabid Pengendali & Operasional Dishub Kabupaten Pati serta Haryanto, AMD, LLAJ selaku Kasi Prasjal Dishub Kabupaten Pati beserta 2 anggota Dishub Pati.
Selain itu, Ipda Wahyu juga memberikan peringatan terakir terutama kepada warga masyarakat yang masih memarkirkan kendaraannya di sisi barat Jl. Dr. Soetomo untuk parkir di sisi timur.
“Juga, kami memberikan penekanan kepada juru parkir agar tidak mengarahkan kepada masyarakat yang hendak parkir di sisi sebelah barat. Semoga situasi di Jl. Dr. Soetomo tetap kondusif & lancar”, harapnya.