Pati – Kapal pencari ikan KM Sumber Rejeki I menjadi sasaran maling saat bersandar di Dermaga Sungai Juwana di Desa Bajomulyo, Kecamatan Juwana. Maling bahkan sempat membawa dua unit televisi. Beruntung aksi para kriminal itu berhasil diketahui.
Sebelum sempat membawa kabur hasil curiannya, seorang pelaku berhasil diamankan oleh Satpolair Polres Pati dibantu warga.
Kini tersangka kasus pencurian telah diamankan ke Mapolres Pati.
Dari informasi kejadian itu bermula saat Darkasan dan Riyanto warga Kecamatan Juwana tengah berjaga diatas kapal KM Sumber Rejeki I pada Senin (30/5) sekitar pukul 19.15 wib.
Saat itu kedua saksi tersebut melihat ada dua orang yang terlihat mencurigakan. Para penjaga itupun mengawasi dua orang mencurigakan tersebut.
Benar saja rupanya dua pemuda yang dicurigai itu masuk menuju ruang kapal dan keluar dari buritan dengan membawa dua unit televisi (TV).
Saat itulah kedua pria tersebut langsung diamankan namun seorang diantaranya berhasil kabur.
Satpolairud Polres Pati yang mendapatkan laporan pun turut membantu mengamankan.
Seorang pria yang diduga pelaku kejahatan itu diketahui berinisial T alias Gembik, warga Desa Pelemgedhe, Kecamatan Pucakwangi. Sementara seorang tersangka lainnya berhasil kabur.
Polisi saat ini telah menetapkannya dalam daftar pencarian orang (DPO).
“Untuk identitasnya telah berhasil kami kantongi, ” ujar Kapolres Pati AKBP Christian Tobing melalui Ka satpolairud AKP Daffid Paradhi.
Selain mengamankan seorang tersangka, petugas juga turut menyita sejumlah barang bukti.
Seperti satu unit TV merk Polytron 24inch dan satu unit TV merk TCL 32 inch.
“Selain itu kami juga mengamankan satu unit teropong kalal, sepeda motor Honda Vario, dan satu buah betel atau alat pahat,” katanya.
Pihaknya juga terus mengimbau khusus nya para nelayan untuk berhati-hati atas resiko terjadinya kejahatan seperti pencurian.
“Selain itu kami juga mengamankan satu unit teropong kalal, sepeda motor Honda Vario, dan satu buah betel atau alat pahat,” katanya.
Pihaknya juga terus mengimbau khusus nya para nelayan untuk berhati-hati atas resiko terjadinya kejahatan seperti pencurian.