Pati -Petugas Polsek Juwana mengamankan puluhan botol minuman keras beralkohol dalam operasi penyakit masyarakat (pekat), Sabtu (23/4/2022) malam. Operasi tersebut menyasar di sejumlah lokasi yang disinyalir menjadi tempat untuk nongkrong sambil mengonsumsi minuman beralkohol.
Sasaran operasi pekat di wilayah hukum Polsek Juwana, menyasar tempat-tempat tongkrongan kelompok anak buah kapal (ABK) yang pulang melaut. Biasanya saat setelah pulang melaut, sambil menunggu bongkar ikan hasil tangkapan, mereka nongrong sambil menikmati minuman keras.
Kapolsek Juwana AKP Ali Mahmudi mengatakan, razia tersebut atas arahan Kabagops Polres Pati Kompol Sugino, untuk meningkatkan operasi pekat dan premanisme di wilayah Juwana menjelang Hari Raya Idul Fitri.
“Berdasar laporan dan informasi masyarakat Juwana, pada 17 April 2022 terkait banyaknya kapal penangkap ikan yang pulang secara bersamaan menjelang lebaran berpotensi pesta miras dan mabuk mabukan yang memicu perkelahian dan meresahkan meresahkan masyarakat,” tuturnya.
Operasi tersebut, kata AKP Ali Mahmudi berlangsung dari pukul 22.30 WIB hingga selesai dengan sasaran tempat-tempat nongkrong ABK setelah pulang dari melaut. Seperti Alun-alun Juwana, Terminal Porda, Jalan Ujung Seprapat Juwana, dan lapangan Desa Growong Lor.
“Pemeriksaan terhadap kelompok ABK yang nongkrong dengan minum miras di Alun-Alun Juwana berhasil diamankan 5 botol miras, di parkiran Pasar Porda diamankan 10 botol miras, lima sepeda motor tanpa dilengkapi surat-surat, dan mendapati tujuh ABK dalam kondisi mabuk. Kemudian di ujung Seprapat kami menyita tiga botol miras,” kata AKP Ali.
Mereka akhirnya diamankan di Mapolsek Juwana, dan setelah mendapat pembinaan, polisi meminta para ABK untuk pulang serta membuat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya kembali.