Unit Reskrim Polsek Pucakwangi Berhasil Ungkap Kasus Pembuang Bayi di Desa Triguno

Pati – Unit Reskrim Polsek Pucakwangi, Polres Pati, berhasil mengungkap sosok ibu yang tega membuang bayinya beberapa waktu lalu.

Diketahui, pada Selasa (19/4/2022) lalu, bayi berjenis kelamin perempuan ditemukan oleh warga Dukuh Dopang, Desa Triguno, Kecamatan Pucakwangi, di depan kandang ternak.

Kasihumas Polres Pati, Iptu Sukarno mengatakan, berdasarkan penyelidikan, ada seorang warga setempat berinisial S (33) yang tengah hamil, namun suaminya telah pergi merantau ke Papua sejak 1,5 tahun yang lalu.

“Kemudian pada hari Kamis tanggal 21 April 2022 anggota reskrim mengecek ke rumah pelaku, namun pelaku sudah meninggalkan rumah sejak pukul 07.30 WIB. Brdasarkan penyelidikan, diketahui bahwa pelaku berada di kos-kosan turut Desa/Kecamatan Kayen,” jelas dia.

Setelah polisi mendatangi kos-kosan tersebut, lanjut Iptu Sukarno, pelaku berhasil ditangkap dan dibawa ke Mapolsek Pucakwangi.

“Setelah dilakukan introgasi, pelaku mengakui perbuatannya,” kata dia.

Saat ini, kasus tersebut telah dilimpahkan ke unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Pati.

Sementara pelaku dikenakan pasal 305 KUHPidana dan atau pasal 76c dan atau pasal 80 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2014  tentang perlindungan anak.

BACA JUGA  Operasi Bersinar Candi 2022, Sat Res Narkoba Polres Pati Tangkap 20 Pengedar Sabu

Check Also

Polda Jateng Turunkan Personel Dalam Gatur PH Pagi, Wujud Nyata Pelayanan Masyarakat

Polda Jateng-Kota Semarang| Bentuk komitmen beri pelayanan terbaik pada masyarakat, Polda Jateng dan seluruh jajaran …

Polda Jateng Terapkan Pendekatan Humanis untuk Ciptakan Suasana Kondusif Selama Pilkada

Polda Jateng, Kota Semarang | Polda Jateng mengedepankan pendekatan humanis untuk menciptakan suasana kondusif selama …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *