Unit Reskrim Polsek Pucakwangi Berhasil Ungkap Kasus Pembuang Bayi di Desa Triguno

Pati – Unit Reskrim Polsek Pucakwangi, Polres Pati, berhasil mengungkap sosok ibu yang tega membuang bayinya beberapa waktu lalu.

Diketahui, pada Selasa (19/4/2022) lalu, bayi berjenis kelamin perempuan ditemukan oleh warga Dukuh Dopang, Desa Triguno, Kecamatan Pucakwangi, di depan kandang ternak.

Kasihumas Polres Pati, Iptu Sukarno mengatakan, berdasarkan penyelidikan, ada seorang warga setempat berinisial S (33) yang tengah hamil, namun suaminya telah pergi merantau ke Papua sejak 1,5 tahun yang lalu.

“Kemudian pada hari Kamis tanggal 21 April 2022 anggota reskrim mengecek ke rumah pelaku, namun pelaku sudah meninggalkan rumah sejak pukul 07.30 WIB. Brdasarkan penyelidikan, diketahui bahwa pelaku berada di kos-kosan turut Desa/Kecamatan Kayen,” jelas dia.

Setelah polisi mendatangi kos-kosan tersebut, lanjut Iptu Sukarno, pelaku berhasil ditangkap dan dibawa ke Mapolsek Pucakwangi.

“Setelah dilakukan introgasi, pelaku mengakui perbuatannya,” kata dia.

Saat ini, kasus tersebut telah dilimpahkan ke unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Pati.

Sementara pelaku dikenakan pasal 305 KUHPidana dan atau pasal 76c dan atau pasal 80 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2014  tentang perlindungan anak.

Check Also

Polresta Pati dan Polsek Jajaran Laksanakan Serentak Giat Bakti Sosial dan Bakti Religi

Pati, Jawa Tengah – Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-79 tahun 2025, Polresta …

Peduli Pengemudi Ojek Online: Polresta Pati Hadirkan Bakti Kesehatan Gratis

Pati, Jawa Tengah — Di tengah hiruk pikuk kehidupan kota, Polresta Pati menunjukkan wajah humanisnya …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *