Unit Reskrim Polsek Pucakwangi Berhasil Ungkap Kasus Pembuang Bayi di Desa Triguno

Pati – Unit Reskrim Polsek Pucakwangi, Polres Pati, berhasil mengungkap sosok ibu yang tega membuang bayinya beberapa waktu lalu.

Diketahui, pada Selasa (19/4/2022) lalu, bayi berjenis kelamin perempuan ditemukan oleh warga Dukuh Dopang, Desa Triguno, Kecamatan Pucakwangi, di depan kandang ternak.

Kasihumas Polres Pati, Iptu Sukarno mengatakan, berdasarkan penyelidikan, ada seorang warga setempat berinisial S (33) yang tengah hamil, namun suaminya telah pergi merantau ke Papua sejak 1,5 tahun yang lalu.

“Kemudian pada hari Kamis tanggal 21 April 2022 anggota reskrim mengecek ke rumah pelaku, namun pelaku sudah meninggalkan rumah sejak pukul 07.30 WIB. Brdasarkan penyelidikan, diketahui bahwa pelaku berada di kos-kosan turut Desa/Kecamatan Kayen,” jelas dia.

Setelah polisi mendatangi kos-kosan tersebut, lanjut Iptu Sukarno, pelaku berhasil ditangkap dan dibawa ke Mapolsek Pucakwangi.

“Setelah dilakukan introgasi, pelaku mengakui perbuatannya,” kata dia.

Saat ini, kasus tersebut telah dilimpahkan ke unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Pati.

Sementara pelaku dikenakan pasal 305 KUHPidana dan atau pasal 76c dan atau pasal 80 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2014  tentang perlindungan anak.

Check Also

Polresta Pati Siap Amankan Festival 1000 Lilin Aliansi Masyarakat Pati Bersatu

Pati – Polresta Pati menurunkan 113 personel untuk mengamankan kegiatan Festival 1000 Lilin yang digelar …

Gelar Pengantar Tugas Mantan Wakapolri, Kapolri: Terima Kasih Komjen Dofiri

Jakarta. Polri menggelar pelepasan purna tugas Komjen Pol. (Purn) Ahmad Dofiri di Sekolah Tinggi Ilmu …

Leave a Reply