Pati – Lagi-lagi di wilayah hukum Polsek Sukolilo sejumlah remaja yang semuanya pelajar terpaksa digaruk polisi saat berpatroli, karena kedapatan tengah menenggak minuman keras (miras) oplosan. Kejadian tersebut kali ini berlangsung di desa yang letaknya berbatasan/bersebelahan, yaitu Wotan dan Baturejo.
Bahkan di desa yang disebut terakhir, papar Kapolsek Sukolilo, Iptu Sahlan SH MM, kini muncul kelompok Genk Oseng yang mulai membuat resah warga. Karena itu patroli seperti pada Selasa (4/Januari) 2022 malam (tadi malam) mulai pukul 21.00, selain dipimpin langsung juga fokus di kedua desa tersebut.
Apalagi, saat awal bertugas di wilayah Kecamatan Sukolilo untuk Desa Wotan juga pernah muncul kelompok ”Senggol Bacok” (Seba) oleh sekelompok anak muda. Sehingga bibit-bibit perilaku dari kalangan mereka yang meresahkan warga ini harus mendapat prioritas penanganannya, mengingat kelompok ini termasuk yang mengkonsumsi miras justru para pelajar.
Jika sudah demikian, maka munculnya bibit-bibit tawaruran di antara mereka juga bisa terjadi setiap saat tergantung apa yang menjadi pemicu awal. ”Selain itu, terjadinya tawuran juga bisa berlanjut warga antardesa, sehingga upaya pencegahan secara maksimal harus dilakukan,”tandasnya.
Karena itu, lanjutnya, jika razia miras ini memang harus terus digencarkan mengingat ketika para penenggaknya sudah dalam kondisi teler, mereka merasa menjadi orang paling berani. Bahkan kalangan pelajar tersebut, dalam upaya menjadi pemberani itu harus mencari penjual miras sampai ke Kayen, tapi hanya mendapat dua botol besar arak yang kemudian dioplos dengan komix obat batuk dan jus susu.
Sedangkan barang bukti lain yang berhasil diamankan, adalah lima bungkus miras oplosan. Adapun hal yang lebih memprihatikan, pihaknya juga sudah mengetahui dari mana sumber para pelajar tersebut mendapatkan miras jika di lokasi lingkungan tidak ada lagi yang berani menjual, yaitu dengan cara memesan temannya yang bersekolah di Pati untuk membelikan dulu miras di Terminal Sleko dan juga di Kemiri.
Mengingat hal tersebut maka pihaknya tak kenal kompromi, terhadap kalangan remaja/pelajar yang terjaring razia, pihak orang tua dan juga kepala desa maupun perangkat di lingkungannya tetap dihadirkan. Sedangkan yang terjaring razia semalam sebanyak 3 remaja.
Sementara yang dari Desa Baturejo, 3 remaja. ”Setelah kami berikan arahan dan pembinaan secara fisik, mereka harus membuat surat pernyataan bermateri Rp 6.000 yang diketahui orang tuanya dan kepala desa, serta wajib lapor Senin dan Kamis,”kata Iptu Sahlan.