Polda Jateng Gagalkan Penyelundupan Narkoba
Ilustrasi Narkoba

Polda Jateng Gagalkan Penyelundupan Narkoba

Semarang — Tim gabungan Reserse Mobil dan Reserse Narkoba Polrestabes Semarang berhasil menggagalkan penyelundupan 8,4 kilogram sabu lewat truk barang asal Kalimantan. Polisi berhasil meringkus kurir pengedarnya yakni Helianto Kosim (42), warga Kota Waringin Timur Kalimantan Tengah di sebuah rumah kos di daerah Demak, Jawa Tengah.

Dilansir dari CNN Indonesia, tersangka merupakan mantan narapidana yang baru saja keluar penjara karena kasus penipuan. Kemudian ia mengaku bila dirinya baru sekali menjadi kurir narkoba dan terpaksa dilakukannya karena iming-iming imbalan menggiurkan yakni uang 20 juta rupiah per kilo nya.

“Saya baru sekali, dan itu karena terpaksa butuh dana. Imbalannya menggiurkan, 20 juta per kilo, jadi total 8,4 kilo saya nanti dapatnya 160 juta. Tapi ini saya baru terimanya 19 juta,” kata tersangka Helianto saat konferensi pers di Mapolrestabes Semarang, Senin (13/12).

Kapolda Jawa Tengah Irjen Polisi Ahmad Luthfi menyebut bila hasil penyelidikan sementara menyebutkan bila sabu 8,4 kilo tersebut akan diedar jualkan ke beberapa daerah di Jawa Tengah, khususnya Kota Semarang, dengan sasaran mereka yang akan merayakan malam pergantian tahun.

“Penyidikan sementara, ini barang untuk kesiapan malam tahun baru. Beberapa sudah ada yang pesan, kita akan dalami”, ungkap Luthfi.

Luthfi menambahkan bila pihaknya akan ikut menerjunkan tim Direktorat Reserse Narkoba untuk mengembangkan tersangka hingga mendapat pelaku pengendali ataupun bandarnya.

“Kita akan kembangkan, sampai dapat bandar atau pengendalinya. Ini juga “warning” untuk warga yang mencoba bermain-main narkoba untuk Natal dan Tahun Baru”, terang Luthfi.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan Supriyanto, seorang sopir truk barang CV. Putu Kalinyamat di jalan Mpu Tantular Semarang Utara yang mendapati bungkusan kardus mencurigakan di bak truknya pada Senin (6/12) lalu.

BACA JUGA  HUT Polwan Ke 75, Polda Jateng Gelar Olahraga Bersama

Karena kawatir, Supriyanto pun melaporkan temuannya ke Polisi. Polisi yang datang langsung membuka bungkusan kardus tersebut yang ternyata berisi 8 pax balutan plastik berisi sabu masing-masing 1 kilogram.

Pihak Polrestabes Semaramg langsung menindaklanjuti temuan sabu di truk tersebut dengan menerjunkan tim gabungan Reserse Narkoba dan Reserse Mobil untuk mendalami dan akhirnya berhasil meringkus tersangka pelempar barang di Demak.

(ahr)

Check Also

Kapolda Jateng Beri 6 Penghargaan pada Polres Pati Atas Prestasinya

Kapolda Jateng Beri 6 Penghargaan pada Polres Pati Atas Prestasinya

Pati – Polda Jateng Gelar Opsnal yang diadakan di Hotel Atria Kota Magelang, pada Selasa …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *